Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Bos Kelompok Yakuza Jepang Terbitkan Buku 'Sekarat', Kisah Pengalamannya Selama Dipenjara

Goryu Okita, mantan pimpinan mafia Jepang dari kelompok Ohiragumi sukses menjadi penulis buku setelah mengundurkan diri empat tahun lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Bos Kelompok Yakuza Jepang Terbitkan Buku 'Sekarat', Kisah Pengalamannya Selama Dipenjara
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Garyo Okita (42), mantan bos Yakuza dari Ohiragumi, dengan bukunya Sekarat atau Shinitai yang terbit 5 Agustus 2018. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Goryu Okita, mantan pimpinan mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Ohiragumi--dalam kelompok generasi ke-5 Yamaguchigumi--sukses menjadi penulis buku setelah mengundurkan diri empat tahun lalu.

Buku pertamanya berjudul 'Pegawai Negeri Super Star Ikuno', kini sudah dalam edisi kedua penerbitan.

"Saya baru saja menerbitkan lagi buku terbaru Agustus lalu berjudul Shinitai atau Sekarat," kata Goryu Okita kepada Tribunnews.com sambil memperlihatkan bukunya.

Okita memiliki nama asli Toshiaki Sakita. Dia memiliki satu kakak wanita bekerja layaknya orang biasa.

"Sudah terbiasa dia menasihatkan saya saat saya sebagai yakuza. Tapi kini karena saya telah melepaskan diri dari yakuza, kehidupan saya menjadi tenang, semuanya welcome dalam keluarga," ungkapnya.

Okita terlibat sebagai yakuza mulai usia 20 tahunan dan pada usia 21 tahun masuk Uedagumi.

Baca: Pembangunan Sekolah Islam di Jepang Terkendala Masalah Pendanaan

Berita Rekomendasi

"Saya waktu itu sangat bandel, namanya juga anak muda ya. Kemudian masuk penjara sampai usia 29 tahun," ujarnya.

Baru ke luar penjara 6 bulan, Okita sudah masuk penjara lagi sampai usia 34 tahun terlibat dalam tindak pidana 8 kasus salah satunya kasus pembunuhan.

Ke luar penjara Okita bekerja di sebuah restoran di Amagasaki tempat dibesarkannya. Okita lahir di Kota Itami Perfektur Hyogo.

Kemudian mulai September 2011 menjadi Wakagashira Daiko di kelompok generasi ke-2 Ohiragumi.

Bulan September 2013 lalu saat pimpinan Ohiragumi, Nakamura dan Wakagashira ditangkap polisi, Okita lah yang memimpin Ohiragumi dan ikut dalam setiap rapat yang dilakukan pimpinan Yamaguchigumi, mewakili Ohiragumi dari Hanshin Blok.

Setelah memasuki tahun 2014, akhirnya Okita mengundurkan diri dari yakuza karena Ohiragumi juga dibubarkan. Selain itu Okita melihat susahnya mencari uang sebagai yakuza.

Sejak saat itulah dia menulis dan menerbitkan buku pertamanya "Pegawai Negeri Super Star Ikuno".

Buku itu ternyata laris terjual dan gara-gara kesuksesannya itu dia masuk ke berbagai media televisi dan media cetak yang ada di Jepang.

Baca: 8 Oktober KN Miang Besar Antar 10 Ribu Koli Barang Bantuan ke Sulteng

Lalu bagaimana dengan bukunya yang baru diterbitkan Agustus lalu?

"Itu buku dalam keadaan sekarat, buku fiksi sebenarnya, perjuangan seorang yang mau dihukum mati di penjara, penuh dengan kontroversi baik di dalam dirinya maupun di luar dirinya. Perjuangan hidup bagaimana dia bisa mengantisipasi perang batinnya sebelum menghadapi hukuman mati. Memang cukup mendebarkan perjuangan selama berada di penjara," ceritanya.

Lalu apa yang dialami Okita selama dipenjara 12 tahun waktu itu?

"Ya ribut terus baik dengan sesama kalangan yakuza maupun narapidana lain. Itu kesan saya berkelahi dan saling tegang, namanya saat itu saya juga masih muda ya," kata Okita.

Okita kini menyatakan sudah bersih dan kadang juga melakukan pertukaran informasi dengan pihak polisi yang bertanya soal berbagai hal terkait yakuza, karena Okita mantan bos yakuza di masa lalunya.

Selain punya bisnis sendiri, Okita menyatakan sumber penghasilannya justru dari buku-buku karangan yang dibuatnya, bukan dari bisnis lain.

"Kehidupan saya tergantung dari penerbitan buku-buku saya tersebut," ungkapnya.

Info terlengkap yakuza dapat dibaca di situs yakuza Indonesia: www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas