Kronologi Penangkapan Habib Rizieq Shihab oleh Pihak Kepolisian Mekkah soal Pemasangan Bendera Hitam
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi membenarkan berita soal penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS), soal bendera hitam di rumah HRS.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi membenarkan berita soal penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (7/11/2018).
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com tertanda Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel, berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).
Namun, penangkapan Habib Rizieq Shihab dilakukan kepolisian Mekkah pada 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mulanya, kepolisian mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah HRS.
Habib Rizieq kemudian dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab.
Baca: Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Aparat Keamanan Arab Saudi Periksa Rizieq Shihab
Setelahnya kepolisian mengadakan pemeriksaan pada Habib Rizieq.
Dubes mengetahui berita penangkapan HRS melalui aparat keamanan di Mekkah yang menghubungi melalui telepon.
Hingga waktu subuh, Selasa (6/11/2018) Dubes terus menghubungi koleganya yang ada di Arab untuk memastikan keadaan HRS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga memastikan kabar tersebut dan meminta pihak Dubes untuk terus mendampingi HRS.
Dubes pun memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar HRS.