Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Kehakiman Jepang Pertimbangkan Kualifikasi Pendidikan Luar Negeri untuk Tenaga Kerja Asing

Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mempertimbangkan menggunakan kualifikasi pendidikan luar negeri dalam pemeriksaan tenaga kerja asing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Kehakiman Jepang Pertimbangkan Kualifikasi Pendidikan Luar Negeri untuk Tenaga Kerja Asing
NHK
Menteri Kehakiman Jepang, Takashi Yamashita 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mempertimbangkan menggunakan kualifikasi pendidikan luar negeri dalam pemeriksaan tenaga kerja asing (TKA) yang akan masuk ke Jepang.

"Ada kemungkinan bahwa kualifikasi pendidikan luar negeri dan kualifikasi luar negeri yang dianggap memiliki tingkat keterampilan yang sama seperti yang lulus ujian dalam negeri dapat diterapkan sebagai bahan pertimbangan penerimaan TKA tersebut," papar Menteri Yamashita dalam sidang parlemen majelis tinggi Jepang, Selasa (4/12/2018).

Menteri Yamashita juga ingin berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait dan ingin mempertimbangkan berbagai pendapat.

Baca: Pelari Maraton Asal Jepang, Yumiko Hara Dipenjara Lagi Gara-gara Ketahuan Mengutil

"Kita akan mempresentasikan ide untuk mempertimbangkan menggunakan kualifikasi dan kualifikasi pendidikan luar negeri sebagai ganti pemeriksaan untuk mendapatkan status baru tempat tinggal pada UU yang baru nantinya," kata Menteri Yamashita.

Pihak partai demokratik konstitusional mempertanyakan seleksi yang akan dilakukan bagi TKA yang baru nantinya dan meminta Menteri Kehakiman untuk melakukan dengan sangat ketat, kualitas tinggi sehingga mendapatkan TKA yang baik dari luar negeri.

"Terutama TKA yang bisa menggunakan bahasa Jepang dengan baik dengan kualitas level sedikitnya N-3 nantinya," ungkap politisi tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas