Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu: Otoritas Singapura Tangkap Warga Bangladesh dan Dalami Motif Pembunuhan PMI di Singapura

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, siap mengawal kasus pembunuhan pada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemlu: Otoritas Singapura Tangkap Warga Bangladesh dan Dalami Motif Pembunuhan PMI di Singapura
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, siap mengawal kasus pembunuhan pada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.

Disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, pembunuhan PMI berinisial NWS asal Indramayu, Jawa Barat, itu diketahui terjadi pada tanggal 30 Desember 2018 lalu.

Ia menerangkan, pembunuhan terjadi di salah satu kamar di Hotel Dragon, Geylang, Singapura dan kini jenazah dalam proses otopsi di Singapore General Hospital.

"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura," ujar pria yang kerap disapa Iqbal ini, saat memberikan konfirmasi, pada Rabu sore (2/1/2019).

Baca: Wanita Ini Ditunjuk Sebagai Manajer Baru PSS Sleman yang Promosi ke Liga 1

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan, Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh dan mendalami motif pembunuhan itu.

"Belum diketahui motifnya. Polisi masih terus mengungkapnya," tutur dia.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan data KBRI Singapura sendiri, NWS mulai bekerja di Singapura sejak tahun 2013.

Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016 lalu.

"Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu," ujar dia.

Ia memastikan, KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura.

"Memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesainya proses otopsi," jelas Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas