Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Melakukan Pemberantasan Teroris, Komisi Eropa Masukkan Arab Saudi sebagai Negara Pencuci Uang

Komisi Eropa, Rabu (13/2/2019), mengusulkan tujuh negara termasuk Arab Saudi dimasukkan ke dalam daftar hitam pencucian uang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tak Melakukan Pemberantasan Teroris,  Komisi Eropa Masukkan Arab Saudi sebagai Negara Pencuci Uang
IST/AFP-SPA
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (kiri) berbicara dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Eropa, Rabu (13/2/2019), mengusulkan tujuh negara termasuk Arab Saudi dimasukkan ke dalam daftar hitam pencucian uang.

Ketujuh negara ini, menurut Komisi Eropa, adalah negara dengan pemerintahan yang nyaris tak melakukan apapun untuk memberantas pembiayaan kelompok teroris dan kejahatan terorganisasi.

Langkah ini diambil di tengah memanasnya hubungan antara Riyadh dan Brussels terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun lalu di Istanbul.

Usulan itu kini harus disetujui parlemen Eropa dan 28 negara anggota, dengan Perancis dan Inggris menolak daftar baru itu.

Negara baru yang masuk daftar itu, termasuk Arab Saudi dan Panama, akan bergabung dengan 16 negara lain yang sudah terlebih dulu masuk seperti Iran, Irak, Pakistan, Etiopia, dan Korea Utara.

Meski masuk dalam daftar tidak akan memicu sanksi bagi negara-negara itu.

Namun, daftar ini membuat bank-bank Eropa memberlakukan pengawasan lebih ketat dalam transaksi dengan pelanggan dan institusi dari negara-negara tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami selalu menggunakan standar tinggi di dunia dalam memerangi pencucian uang," kata ketua bidang Hukum Komisi Eropa, Vera Jourova.

"Namun, kami harus memastikan bahwa uang ilegal dari negara lain tidak akan berakhir di sistem finansial kami," tambah Jourova dalam jumpa pers di Parlemen Eropa, Strasbourg, Perancis.

"Uang ilegal ini adalah motor penggerak di balik kejahatan terorganisasi dan terrorisme," Jourove melanjutkan.

Anggota parlemen Eropa yang juga mantan hakim, Eva Joly menyambut baik usulan daftar baru ini.

Namun, dia menyarankan, agar Komisi Eropa mempublikasikan proses asesment untuk meningkatkan transparansi dan menghindari tuduhan adanya motif politik di balik penyusunan daftar ini.

"Negara-negara Eropa seperti Siprus dan Inggris seharusnya juga masuk dalam daftar ini," ujar Joly.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi Eropa Ingin Masukkan Arab Saudi sebagai Negara Pencuci Uang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas