Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Menggugat Ayahnya ke Pengadilan, Gara-gara Angpau Imlek Diambil

Seorang bocah 10 tahun menggugat ayahnya sendiri ke pengadilan. Penyebabnya, sang ayah mengambil angpaunya tanpa izin.

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Anak Menggugat Ayahnya ke Pengadilan, Gara-gara Angpau Imlek Diambil
Coins.ph
Ilustrasi amplop merah untuk angpau perayaan Imlek. 

Ia juga berjanji, akan mengembalikan semua uang itu, bila anaknya kelak sudah dewasa dan bijak menggunakan uang.

Tapi, hakim ternyata memutuskan Su bersalah.

Menurut hakim, anak Su berhak atas uang angpau yang ia miliki.

Sang hakim pun memerintahkan Su mengembalikan semua uang tersebut.

Kasus ini memicu perdebatan di China, sehingga publik terbagi 2 kubu.

Ada yang membela sang anak, karena orangtua mestinya menjadi teladan bagi anak-anaknya.

"Sebagai orangtua, anda mestinya memberi contoh baik. Tak ada yang boleh mengambil hak orang lain, tanpa izin mereka," tulis seorang netizen.

Berita Rekomendasi

Tapi, ada juga yang mengatakan, perbuatan si anak kelewat batas.

"Ini keterlaluan. Tanpa orangtua, kamu akan hidup sendiri di dunia. Lagipula, siapa yang akan memberimu angpau bila kau tak punya orangtua?," tulis netizen lain.

Di China, ini bukanlah kasus pertama, anak menggugat orangtua karena mengambil angpau mereka.

Pada Juli 2014, seorang bocah 11 tahun menggugat neneknya yang berusia 78 tahun.

Sang nenek, dituding mengambil uang angpau si bocah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas