Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Menggugat Ayahnya ke Pengadilan, Gara-gara Angpau Imlek Diambil

Seorang bocah 10 tahun menggugat ayahnya sendiri ke pengadilan. Penyebabnya, sang ayah mengambil angpaunya tanpa izin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Anak Menggugat Ayahnya ke Pengadilan, Gara-gara Angpau Imlek Diambil
Coins.ph
Ilustrasi amplop merah untuk angpau perayaan Imlek. 

Tapi, hakim ternyata memutuskan Su bersalah.

Menurut hakim, anak Su berhak atas uang angpau yang ia miliki.

Sang hakim pun memerintahkan Su mengembalikan semua uang tersebut.

Kasus ini memicu perdebatan di China, sehingga publik terbagi 2 kubu.

Ada yang membela sang anak, karena orangtua mestinya menjadi teladan bagi anak-anaknya.

"Sebagai orangtua, anda mestinya memberi contoh baik. Tak ada yang boleh mengambil hak orang lain, tanpa izin mereka," tulis seorang netizen.

Tapi, ada juga yang mengatakan, perbuatan si anak kelewat batas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini keterlaluan. Tanpa orangtua, kamu akan hidup sendiri di dunia. Lagipula, siapa yang akan memberimu angpau bila kau tak punya orangtua?," tulis netizen lain.

Di China, ini bukanlah kasus pertama, anak menggugat orangtua karena mengambil angpau mereka.

Pada Juli 2014, seorang bocah 11 tahun menggugat neneknya yang berusia 78 tahun.

Sang nenek, dituding mengambil uang angpau si bocah. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas