Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok GAFA Dicecar Komisi Perdagangan Adil Jepang Terutama Amazon

Mengenai hal ini, FTC memutuskan untuk mulai menyelidiki secara terperinci karena akan menjadi masalah jika peserta usaha akan terbebani

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kelompok GAFA Dicecar Komisi Perdagangan Adil Jepang Terutama Amazon
Richard Susilo
Hiroshige Seko, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari  Jepang

TRIBUNNEWS TOKYO -  Kelompok GAFA (Google, Amazon, Facebook dan Apple) dicecar oleh Komisi perdagangan adil Jepang (FTC) terutama saat ini Amazon yang memberikan bonus poin 1 miliar belum lama ini kepada masyarakat Jepang dipertanyakan semua pihak.

 "Amazon Jepang telah meluncurkan kebijakan untuk membuat pengembalian poin dengan mengorbankan peserta usaha yang lain," ungkap sumber Tribunnews.com dari FTC hari Rabu ini (27/2/2019).

Mengenai hal ini, FTC memutuskan untuk mulai menyelidiki secara terperinci karena akan menjadi masalah jika peserta usaha  akan terbebani secara  berlebihan nantinya.

Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri  Jepang Hiroshige Seko kemarin (26/2/2019) juga  mengatakan, "Terutama perusahaan kecil dan menengah sangat bergantung pada pasar pesanan belanja online, terutama untuk Komisi Perdagangan yang Adil,  kami berharap dapat segera menyelidikinya." 

Untuk perusahaan IT besar yang disebut GAFA seperti Amazon, pihak FTC   akan melihat adil tidaknya semua usaha yang menjalankan usahanya di jepang. Olehkarena itu akan menyelidiki kasus Amazon tersbeut secara detil.

"Kalau mereka tak mau kerjasama dengan baik, maka kami akan mengeledah kantornya," tekannya lagi.

Berita Rekomendasi

Selain kebijakan untuk melakukan wawancara dengan perusahaan IT Jepang seperti Rakuten dan Yahoo, membangun situs internet khusus, meminta penyediaan informasi seperti apakah tekanan yang tidak adil telah diterapkan pada mitra bisnis mereka.

Mengenai GAFA, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi serta Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri bergabung untuk mempertimbangkan membuat aturan untuk mengamankan lingkungan kompetitif yang lebih  adil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas