Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Ditemukan 3,8 Miliar Yen Uang Tunai Tak Bertuan di Jepang

Sedikitnya 3,8 miliar uang tunai tak bertuan ditemukan dalam setahun di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Setahun Ditemukan 3,8 Miliar Yen Uang Tunai Tak Bertuan di Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Daftar barang yang ditemukan tak bertuan di Jepang selama satu tahun. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS. COM, TOKYO - Sedikitnya 3,8 miliar uang tunai tak bertuan ditemukan dalam setahun di Jepang. Juga berbagai barang jatuh dan atau barang tak bertuan yang ditemukan lalu dititipkan ke kepolisian di Jepang.

"Sedikitnya 3,8 miliar uang tunai ditemukan di Jepang, entah itu di tempat sampah, dikirimkan ke pemda di Jepang dan sebagainya, ujung-ujungnya masuk ke kepolisian," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (8/3/2019).

29 Januari 2019 lalu, Gubernur Ehime Jepang menerima uang tunai 100 juta yen dari orang yang tak diketahui di dalam kardus cokelat dengan surat pengantar di dalamnya menyatakan disumbangkan kepada pemda untuk bencana alam.

Sebanyak 752.000 kasus identitas diri juga ditemukan masyarakat diserahkan ke polisi.

Kemudian 551.000 kupon belanja juga ditemukan masyarakat ada di tangan polisi saat ini.

Dompet 371.000 buah ditemukan masyarakat dan diserahkan ke Koban, pos polisi Jepang.

Berita Rekomendasi

Jika dalam tiga bulan tak ada yang memgambil barang jatuh atau barang hilang (tak bertuan) tersebut, polisi akan tetap menyimpannya dan jadi milik negara.

Apabila penemu barang dan atau uang dalam 2 bulan tak menyerahkan ke polisi, maka orang yang menemukan tersebut jika ketahuan akan dituntut pidana penjara karena dianggap sama dengan perampokan.

Namun apabila menyerahkan uang tak bertuan ke polisi, lalu sang pemilik mengambilnya, maka si penemu uang tunai punya hak menerima komisi maksimum 20 persen dari uang yang jatuh di tempat umum tersebut.

Namun apabila sang penemu menyatakan menolak menerima komisi tersebut, maka pemiliknya yang akan memutuskan uang tersebut mau diambil kembali 100 persen, tidak ada masalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas