Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Dapat Sambutan dari Presiden Jokowi Setibanya di Indonesia

Siti Aisyah yang terbebas dari hukuman mati karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam mendapat sambutan hangat dari Presiden Jokowi.

Penulis: Grid Network
zoom-in Terbebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Dapat Sambutan dari Presiden Jokowi Setibanya di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA dan Instagram @jokowi
Sempat Dituduh Membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah Dapat Sambutan Hangat dari Jokowi: Selamat Kembali ke Tanah Air 

TRIBUNNEWS.COM - Pada pertengahan bulan Februari lalu, publik dihebohkan dengan kabar Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam. di Malaysia.

Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong Nam yang meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Februari 2017.

Namun pada akhirnya, Siti Aisyah tidak terbukti ikut andil dalam pembunuhan Kim Jong Nam dan mendapat sambutan dari Presiden Jokowi saat kembali ke Tanah Air.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kim Jong Nam dibunuh dengan mengoleskan zat beracun yang bernama VX Nerve Agent ke wajahnya sebelum naik pesawat menuju Macau di bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Siti Aisyah diduga terlibat sebagai agen mata-mata dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu.

Dikutip dari artikel terbitan New Strait Times pada Januari 2018, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol disebut dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.

Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.

BERITA TERKAIT

Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas