Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Dipastikan Warga Australia
Morrison juga menegaskan serangan teror yang terjadi di Selandia Baru itu adalah sebuah kejahatan dan sebuah aksi teror sayap kanan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, teroris yang melakukan penembakan di sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru adalah warga negaranya.
Morrison juga menegaskan serangan teror yang terjadi di Selandia Baru itu adalah sebuah kejahatan dan sebuah aksi teror sayap kanan.
"Kedua negara bukan hanya sekutu atau rekanan, kedua negara adalah keluarga. Sebagai keluarga kami menyatakan rasa sedih, terkejut, marah terkait insiden ini," ujar Morrison.
"Kami juga mengutuk serangan hari ini yang dilakukan seorang eksremis, teroris, sayap kanan," tambah dia.
Sebelum pernyataan PM Morrison ini, seorang pria yang menyebut dirinya bernama Brenton Tarrant lewat Twitter mengklaim terlibat dalam penembakan itu.
Baca: Beredar Video Penyerang Memberondong Masjid di Selandia Baru
Dia juga menyebarkan rekaman "bodycam" saat penembakan terjadi ke media sosial. Twitter kemudian memblokir akun milik pria itu.
Sebuah manifesto setebal 37 lembar juga ditemukan di internet, dikabarkan ditulis oleh Brenton Tarrant.
"Menuju masyarakat baru kita maju pantang mundur dan membicarakan krisis imigrasi massal," demikian salah satu petikan manifesto berjudul "The Great Replacement" itu.
Manifesto itu juga menuliskan bahwa serangan itu adalah balasan untuk para penyerang di Tanah Eropa dan mereka yang memperbudak jutaan warga Eropa.
"Kita harus memastikan eksistensi masyarakat kita dan masa depan anak-anak berkulit putih," demikian manifesto tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembak Masjid Selandia Baru adalah Warga Australia"