Brenton Tarrant Beri Kode Tangan di Persidangan, Ini Reaksinya saat Didakwa Bunuh 49 Orang di Masjid
Brenton Tarrant, pelaku teroris yang secara brutal menembaki jamaah masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Brenton Tarrant, pelaku teroris yang secara brutal menembaki jamaah masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019), kini menghadapi pengadilan dengan dakawaan kasus pembunuhan.
Sehari setelah penembakan massal mengerikan yang menakuti dunia dan mengejutkan hati nurani Selandia Baru.
Dikutip TribunWow.com dari Heavy.com, semua mata tertuju pada Brenton Tarrant di pengadilan Christchurch yang dipimpin oleh hakim daerah, Paul Kaller, pada Sabtu (15/3/2019).
• PM Selandia Baru Sebut Pelaku Penembakan Masjid Tak Masuk Daftar Pengawasan dan Ada Lisensi Senjata
Dalam persidangan itu, polisi menduga bahwa setelah melepaskan tembakan di dalam Masjid Al Noor, Tarrant pergi ke Masjid Linwood di seberang kota dan terus mengamuk.
Tarrant pada persidangannya tampak mengenakan pakaian penjara putih dan sesekali terlihat bingung.
Tarrant yang diborgol tanpa mengenakan alas kaki, tampak tersenyum ketika dia muncul di pengadilan.
Dari foto-foto yang beredar, Tarrant tampak dijaga sangat ketat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.