Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Selandia Baru Kecolongan, Teroris di Christchurch Ternyata Gunakan Senjata Api Legal

Tragedi terorisme di Christchurc, Selandia Baru mengungkap fakta mengejutkan soal longgarnya aturan kepemilikan senjata di negara tersebut.

Penulis: Grid Network
zoom-in Pemerintah Selandia Baru Kecolongan, Teroris di Christchurch Ternyata Gunakan Senjata Api Legal
Istimewa
Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia baru saja diguncang kabar duka yang datang dari negara Selandia Baru.

Dikabarkan puluhan jamaah shalat Jumat di kota Christchurch, Selandia Baru tewas karena aksi teror penembakan massal yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) waktu setempat.

Aksi teror itu sendiri terjadi di dua masjid yang berada di kota tersebut, yakni masjid Al-Noor dan Linwood

Hingga berita ini diturunkan, diketahui jumlah jumlah korban tewas akibat peristiwa nahas tersebut telah mencapai 50 orang.

Sementara, jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang dengan 36 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Mengutip dari laman The Independent, Minggu (17/3/2019), kepastian jumlah korban tewas tersebut diperoleh setelah proses pemindahan jenazah para korban di 2 lokasi penembakan tersebut selesai dilakukan.

"Jumlah korban tewas kini berjumlah 50 orang. Saya juga ingin menyampaikan jumlah korban luka juga mencapai 50 orang," ujar Mike Bush, komisaris polisi Selandia Baru seperti dilansir laman The Independent, Minggu (17/3/2019).

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas