Zulhairi Tak Bisa Kuburkan Jenazah Bayinya Karena Tak Punya Uang untuk Bayar Biaya Pemakaman
Tak jarang ada beberapa orang yang akhirnya mengalami kesulitan pada saat mengurus hal yang berkaitan dengan pemakaman jenasah.
Editor: Hasanudin Aco
Viral kisah ayah di Malaysia yang tak bisa menguburkan bayinya karena tak mampu membayar biaya pemakaman.
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Pada jaman sekarang biaya pemakaman semakin hari semakin mahal.
Sedangkan tingkat kematian di dunia semakin hari juga semakin bertambah.
Terbatasnya lahan untuk pemakaman dan juga mahalnya persiapan upacara pemakaman menjadi salah satu faktor semakin mahalnya biaya pemakaman.
Tak jarang ada beberapa orang yang akhirnya mengalami kesulitan pada saat mengurus hal yang berkaitan dengan pemakaman jenasah.
Di Malaysia, diberitakan seorang ayah yang terpaksa meninggalkan masjid dan kembali ke rumah sakit sambil menggendong tubuh jenazah bayinya menjadi viral di media sosial.
Baca: Arab Saudi tangkap tujuh orang, termasuk perempuan yang sedang hamil
Seorang bernama Mohd Zulhairi Zainol (Hery) membagikan kisah tersebut melalui akun Facebooknya.
Dikutip Gridhot.ID dari akun Facebook Mohd Zulhairi Zainol Kamis (4/42019), pria tersebut membawa jenazah bayinya karena tidak mampu membayar sekitar Rp 1 juta untuk biaya pemakaman.
Namun kendala pemakaman bayi tersebut akhirnya teratasi setelah seorang pria bernama Mohd Zulhairi Zainol (34) membantu untuk mengurus pemakaman bayi tersebut.
Mohd Zulhairi Zainol mengatakan, meskipun sering melakukan kegiatan amal dalam pengurusan jenazah maupun pemakaman, peristiwa kali ini sangat menyentuh dirinya karena melibatkan seorang bayi.
Hery yang sudah bekerja sebagai sukarelawan pengurusan jenazah mengaku kasihan kepada si ayah bayi tersebut.
Ia mengaku melihat kesedihan dan kegelisahaan pria tersebut karena kebingungan memakamkan anaknya.
Hery juga menjelaskan pandangannya tentang sistem pengurusan jenazah di Malaysia.
Dia mengatakan, sebagai negara yang institusi agamanya sangat kuat, urusan pemakaman seharusnya dibiayai oleh masjid dengan memberikan gaji kepada petugas yang ditunjuk.