Kasus WNI yang Menyelundup di Roda Pesawat, BP3TKI: Kita Belum Bisa Berbuat Banyak
Terkait kasus WNI yang ditangkap di Bandara Penang, Malaysia karena menyelundup di roda pesawat, BP3TKI belum bisa banyak membantu karena data minim.
Editor: Whiesa Daniswara
Terkait kasus WNI yang ditangkap di Bandara Penang, Malaysia karena menyelundup di roda pesawat, BP3TKI belum bisa banyak membantu karena data minim.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar tertangkapnya WNI di roda pesawat di Bandara Internasional Penang, Malaysia, pada Senin (13/5/2019) pukul 10.00 waktu setempat telah mengejutkan banyak pihak.
Pria berusia 39 tahun itu tertangkap dalam upayanya untuk kembali ke Indonesia.
Kabarnya, dia adalah karyawan pabrik makanan ternak di Malaysia.
Baca: Tak Punya Uang Beli Tiket, Seorang TKI di Malaysia Menyelinap di Ruang Roda Pesawat Tujuan Medan
Baca: Menyelinap di Roda Pesawat, Penumpang Gelap Asal Indonesia Diamankan di Bandara Penang
Dia nekat berbuat demikian karena tak punya uang untuk membeli tiket pulang ke kampungnya di Medan, Sumatera Utara.
Terkait kasus itu, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menolong WNI tersebut.
Koordinator Pos Pelayanan Keberangkatan dan Kedatangan TKI BP3TKI Suyoto mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena identitas dan data lainnya terkait pria tersebut tidak lengkap.
Diperkirakan WNI tersebut adalah TKI ilegal.
Baca: Tidak Punya Ongkos Mudik, Seorang WNI di Malaysia Kepergok Sembunyi di Roda Pesawat
Baca: Pria Indonesia Nekat Sembunyi di Roda Pesawat di Malaysia karena Tak Bisa Beli Tiket Pulang ke Medan
Sebab menurut dia, TKI yang bekerja di luar negeri dengan prosedur resmi seta proses tertentu maka data dan identitasnya akan tercatat dengan baik.
Seperti paspor, perusahaan tempat bekerja dan sebagainya.
Jika data lengkap, maka BP3TKI akan mudah membantu TKI tersebut.
"Katakan lah dia bekerja di pabrik pakan ternak. Apa yang bisa membuktikan dia bekerja di pakan ternak," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).
Masalah TKI yang bekerja di Malaysia tanpa prosedur resmi ini menjadi masalah tersendiri bagi BP3TKI.
Baca: Hari Ini, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun hingga 16 Persen
Baca: Akhir Mei, Garuda Indonesia Bakal Luncurkan Aplikasi untuk Carter Pesawat
"Kita belum bisa berbuat banyak karena datanya minim. Belum pasti. Bisa lah dibilang kerja di ternak ayam, dasarnya apa? Nanti ada yang bilang, lho kok tahu-tahuan, mana paspornya apa, dari PT apa dia, apakah resmi dia? Katakan lah sebagai WNI dulu. Dibilang bekerja belum tahu. Datanya belum ada," katanya.