Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datang ke Pesta Mantan Padahal Tak Diundang, Pria Ini Tikam Bokong Mantan, Salahkan Penyebab Putus

Datang ke pesta mantan padahal tak diundang, pria ini justru menikam bokong mantan dengan pisau dapur dan menyalahkannya atas penyebab putus.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Datang ke Pesta Mantan Padahal Tak Diundang, Pria Ini Tikam Bokong Mantan, Salahkan Penyebab Putus
Wqad.com
Datang ke pesta mantan padahal tak diundang, pria ini justru menikam bokong mantan dengan pisau dapur dan menyalahkannya atas penyebab putus. 

Ia harus memiliki tujuh jahitan pada lukanya.

Jahitan tersebut sepanjang 4cm dan 8cm.

 Sementara itu, Spencer dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba beberapa hari kemudian atas penggunaan metamfetamin.

 Wakil Jaksa Penuntut Umum, Gabriel Lim, telah meminta hukuman 14 bulan penjara kepada Spencer.

Gabriel mengatakan, serangan itu tidak diprovokasi dan telah dilakukan di bawah pengaruh narkoba.

 Korban juga diberikan 25 hari cuti medis.

Pengacara pembela Spencer mengatakan, Spencer tidak meninggalkan tempat kejadian dan telah memanggil ambulans untuk korban.

Berita Rekomendasi

Hakim Distrik, Kessler Soh, mengatakan kepada Spencer bahwa dia telah menyebabkan korban cedera yang sangat serius karena menikamnya dengan pisau panjang.

Meskipun Spencer memang meminta bantuan, hukuman yang tepat diperlukan atas kasus yang mengakibatkan korban cedera serius.

Karena Spencer secara sukarela melukai Pereira dengan pisau, Spencer berpotensi dipenjara hingga tujuh tahun.

Spencer juga mendapat kemungkinan untuk didenda, dicambuk, atau diberi kombinasi hukuman apa pun.

Kejadian Serupa


La Ila (35), warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, nekat membunuh mantan istrinya yang sedang hamil tua, Selasa (7/5/2019).

Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu dan sakit hati, setelah mengetahui korban kembali rujuk dengan suami pertamanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas