Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terbukti, Polisi Diraja Malaysia Bebaskan WNI dari Kasus Hoax Bom Bandara Penang

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sama sekali tidak melihat bukti, perempuan berusia 38 tahun itu terlibat atas penyebaran info palsu tersebut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Terbukti, Polisi Diraja Malaysia Bebaskan WNI dari Kasus Hoax Bom Bandara Penang
TODAY ONLINE
Bandara Internasional Penang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial S dibebaskan dari segala tuduhan dalam kasus hoax bom di Bandara Internasional Penang pada 9 Agustus lalu.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sama sekali tidak melihat bukti, perempuan berusia 38 tahun itu terlibat atas penyebaran info palsu tersebut.

"WNI perempuan telah dibebaskan pihak PDRM (Polisi Diraja Malaysia)," ungkap pelaksana tugas harian (plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha, saat dihubungi Tribun, Sabtu (7/9/2019).

Perempuan tersebut ditangkap dan sempat ditahan selama 24 jam pada akhir bulan lalu.

Namun setelah dimintai keterangan mendalam, S akhirnya dibebaskan.

Baca: BREAKING NEWS! Nia Daniaty Kecelakaan Mobil, Pipinya Terhantam Besi

Joedha menuturkan, selama diperiksa oleh PDRM, KBRI Penang melakukan pendampingan.

Berita Rekomendasi

"Polisi telah menutup kasus ini karena tidak ditemukan bukti ataupun fakta bahwa ybs terlibat dalam kasus hoax bom," lanjut Joedha.

Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

Dilansir dari media setempat, seorang wanita asal Indonesia dan dua orang Malaysia ditangkap kepolisian Malaysia, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Aparat Kepolisian dari Balik Pulau Inspektur Polisi A Anbalagan mengatakan mereka ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus hoaks bom di Bandara Internasional Penang, pada 9 Agustus lalu.

Awalnya dua pria tersebut melakukan panggilan Prank atau bercanda kepada personel bandara, bahwa ada bom di konter Check-in, dengan harapan wanita itu akan menunda penerbangannya ke Medan, Indonesia.

"Panggilan telepon (prank) itu dilakukan melalui nomor telepon yang sudah didaftarkan atas nama wanita tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa hoaks bom itu murni urusan pribadi dan tidak ada unsur kriminal di dalamnya," kata personil keamanan setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas