Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Bimbel Perkosa Murid 285 Kali Selama Hampir 2 Tahun, Modal Janji Nikah & Jaminan Lulus Sekolah

Seorang guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama hampir dua tahun. Guru itu berjanji akan menikahi dan menjaminkan si gadis lulus sekolah

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Gigih
zoom-in Guru Bimbel Perkosa Murid 285 Kali Selama Hampir 2 Tahun, Modal Janji Nikah & Jaminan Lulus Sekolah
Istimewa
Ilustrasi - Seorang guru bimbel memperkosa murid sebanyak 285 kali selama hampir dua tahun. Guru itu berjanji akan menikahi dan menjaminkan si gadis lulus sekolah. 

Fang menginginkan Lan untuk berhubungan layaknya suami istri dengannya.

Termakan janji manis, akhirnya Lan mengiyakan untuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan. (Pos Kupang)

Namun, ketika Lan berusia 16 tahun atau sudah masuk SMA, ia menunjukkan gelagat bahwa dirinya ingin menghindar dari Fang.

Fang pun mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan hubungannya dengan Lan.

Lantas, dia menghubungi ibu Lan dan mengatakan bahwa anaknya berkenalan dengan orang asing di internet.

Fang mengatakan, orang asing tersebut membawa pengaruh buruk kepada Lan.

Oleh karena itu, Fang menyarankan ibu Lan agar memutus akses internet Lan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, pria tersebut juga menyebarkan kabar negatif kepada ibu Lan, yang memperburuk citra sang anak.

Ibu Lan pun berang mengetahui laporan dari Fang selaku guru bimbel Lan.

Sang ibu pun menghukum Lan.

Namun, Lan mengatakan bahwa Fang telah memfitnahnya.

Lantas, Lan mengungkap apa yang dilakukan dengan Fang selama ini.

Ia mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan guru bimbel tersebut.

Mengetahui kedoknya terbongkar, Fang membela diri dan mengatakan hubungan antara dirinya dan Lan hanyalah sebatas "kontak fisik biasa."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas