Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spongebob Squarepants Dapat Sanksi dari KPI, Ini Deretan Kontroversi Lain di Negara Asalnya

KPI Berikan sanksi untuk kartun Spongebob Squarepants, ternyata film animasi ini juga bermasalah di negara asalnya, ini kontroversinya!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Spongebob Squarepants Dapat Sanksi dari KPI, Ini Deretan Kontroversi Lain di Negara Asalnya
AP
Gambar yang dirilis oleh Paramount Pictures dan Nickelodeon Movies ini menunjukkan karakter dalam cuplikan film "The Spongebob Movie: Sponge Out of Water." 

KPI Berikan sanksi untuk kartun Spongebob Squarepants, ternyata film animasi ini juga bermasalah di negara asalnya, ini kontroversinya!

TRIBUNNEWS.COM Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) kembali memberikan sanksi kepada 14 program siaran yang dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.

Satu dari keempatbelas program tersebut adalah tayangan animasi anak-anak Big Movie Familiy: The SpongeBob Squarepants Movie.

Melansir laman New York Times, serial animasi ini memulai debutnya pada tahun 1999 bersama dengan Nickelodeon.

Seri ini dibuat dan dikembangkan oleh Stephen Hillenburg, seorang animator yang sebelumnya bekerja sebagai pendidik ilmu kelautan.

Selang dua dekade kemudian, acara ini masih tayang dan menjadi favorit baik di kalangan anak-anak maupun orang dewasa. Keberhasilan ini membuat SpongeBob menjadi seri terpanjang Nickelodeon.

SpongeBob juga telah melahirkan video game, buku komik, dan dua film adaptasi.

Berita Rekomendasi

Film pertama berjudul The SpongeBob SquarePants Movie yang diluncurkan pada tahun 2004, kemudian film kedua yang tayang pada tahun 2015 berjudul The SpongeBob Movie: Sponge Out of Water.

 Spongebob Squarepants Kena Sanksi dari KPI Pusat karena Adanya Adengan Kekerasan dalam Filmnya

Kemudian film terakhir rencananya akan tayang pada tahun 2020 mendatang.

Meski mendulang kesuksesan, namun tayangan ini juga menuai kontroversi, baik di luar dan dalam negeri.

Dianggap Mendukung Kelompok Gay

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas