Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pekerja Tak Sengaja Ditransfer Uang Rp 24 Juta oleh Mantan HRD, Menolak saat Diminta Kembalikan

Dua mantan pekerja tak sengaja dikirimi uang 24 juta oleh mantan HRD mereka. Merasa dapat jackpot, keduanya menolak saat diminta mengembalikan uang.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Pekerja Tak Sengaja Ditransfer Uang Rp 24 Juta oleh Mantan HRD, Menolak saat Diminta Kembalikan
Freepik
2 mantan pekerja tak sengaja dikirimi uang 24 juta oleh mantan HRD mereka. Merasa dapat jackpot, keduanya menolak saat diminta mengembalikan uang itu 

"Barangsiapa secara sadar atau tidak, menerima suatu yang tak harus dibayar kepadanya, wajib mengembalikannya kepada orang yang memberikannya".

Maka secara perdata, orang yang bersangkutan wajib mengembalikan dana hasil salah transfer tersebut.

Hal itu dengan catatan, pihak bank harus bisa membuktikan dana tersebut tidak diperuntukkan bagi orang yang bersangkutan.

Untuk itu, orang yang bersangkutan disarankan untuk berdiskusi dengan pihak bank guna membicarakan teknis pengembalian yang disesuaikan dengan kemampuan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas