Parlemen Pakistan Minta Dukungan Indonesia Terkait Resolusi Kashmir
Selain itu, Darmayanti ada kedekatan emosional antara Indonesia dan Pakistan sebagai negara mayoritas muslim.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parlemen Pakistan meminta dukungan dari DPD RI untuk mendukung resolusi terkait isu hak asasi manusia di Kashmir, yang bakal diajukan pada 4th Meeting of Speakers of EURASIAN Countries Parliaments di Nur Sultan, Kazakhstan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Vice Chairman Senate of Pakistan, Saleem Manduiwalla, kepada delegasi DPD RI dalam pertemuan 4th Meeting of Speakers of EURASIAN Countries Parliaments. Dalam pertemuan tersebut, delegasi DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis.
"Kami meminta Indonesia mendukung draft resolusi yang akan kami ajukan dalam pertemuan tersebut,” ujar Saleem kepada delegasi Indonesia di Nur Sultan, Kazakhstan, Selasa (24/9/2019)
Baca: VIRAL Ada Kutipan RM BTS pada Aksi Demo Tolak RUU KUHP dan KPK di Malang
Baca: Jawaban Kontan Dian Sastro Setelah Disentil Menteri Yasonna Laoly yang Menyebutnya Terlihat Bodoh
Baca: Video Viral di Medsos Ini Bukanlah Negeri di Atas Awan Gunung Luhur
Menurut Saleem, pelanggaran HAM yang terjadi di Kashmir sudah sangat memprihatinkan. Saleem mengatakan penduduk Kashmir saat ini mengalami kekurangan makanan, medis, dan hingga pemberlakuan jam malam.
"Ada juga 20-30 pemuda dari Kasmir berada di tahanan-tahanan India. Kami sangat mengharap dukungan resolusi," tutur Saleem.
Menanggapi permintaan tersebut, Damayanti Lubis mengatakan Indonesia siap membantu terkait isu HAM. Selain itu, Darmayanti ada kedekatan emosional antara Indonesia dan Pakistan sebagai negara mayoritas muslim.
"Sejauh itu terkait dengan isu HAM setiap kita di negara-negara muslim ataupun negara lain yang cinta perdamaian, maka akan kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Ini tetap merupakan isu-isu bersama," tutur Darmayanti.
Seperti diketahui, situasi Kashmir memanas setelah 5 Agustus 2019 India mencabut status otonomi khusus di wilayah Khasmir dan Jammu bagian India yang sudah berlangsung tujuh dekade.
Pencabutan otonomi khusus Kasmir bagian India sendiri membuat militer dan paramiliter India merangsak masuk Kashmir, menerapkan jam malam, memblokir internet dan komunikasi luar, membatasi aktivitas warga Khasmir dan dikabarkan bertindak represif