BERITA FOTO: Perempuan Indonesia Ditangkap di Bandara Filipina Bawa Narkoba Rp 14 Miliar di Tasnya
Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Pihak berwenang Filipina mengatakan mereka menangkap seorang perempuan Indonesia yang membawa obat-obatan terlarang senilai 54 juta peso (sekitar Rp 14 miliar) dalam tas jinjingnya
Dia ditangkap saat baru saja mendarat di Bandara Filipina dari penerbangannya dari Kamboja pada hari Senin.
Penangkapan itu terjadi di tengah tindakan keras pemerintah terhadap upaya penyelundupan narkoba.
Baca: Daffa DAcademy Menangis Usai Mengaku Menyesal Gunakan Narkoba
Baca: Penyanyi Dangdut Ini Minta Dicarikan Sabu-sabu dari Seseorang yang Dipanggilnya Mama
Baca: Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya
Biro Pabean Filipina mengatakan Agnes Alexandra ditangkap setelah tengah malam di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan delapan kilogram metamfetamin, stimulan kuat dan sangat adiktif, dalam tasnya dari penerbangan dari kota resor Kamboja, Siem Reap.
Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.
“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tetapi itulah cerita sama yang selalu mereka gunakan," kata pejabat Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan terlarang yang disita dan Alexandra ditampilkan.
Alexandra menghadapi dakwaan melakukan perdagangan narkoba, kata para pejabat.
Setelah menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melancarkan upaya tindakan keras terhadap penyelundupan, peredaran dan penggunaan narkoba.
Tindakan keras itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba yang sebagian besar kelas teri, dan lebih dari 256.500 ditangkap dalam kampanye besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan ini mengejutkan negara-negara barat dan menimbulkan pengaduan tentang terjadinya pembunuhan massal ke Mahkamah Internasional.
Bandar internasional
Badan Narkotika Nasional ( BNN) dalam berbagai kesempatan mengkhawatirkan soal bandar narkoba internasional.
Pejabat BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya tengah fokus mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain.
Sebab sejumlah kasus pengungkapan narkoba di Indonesia berasal dari sindikat internasional baik untuk sumber narkoba atau keterlibatan orang asing dalam peredaran narkoba.
"Hampir setiap bulan kita ungkap ratusan kilogram narkoba, nah kebijaksanaan kami kita berupaya mencegat (peredaran narkoba) di perbatasan kita sebelum masuk wilayah Indonesia. Oleh karena itu pengungkapan-pengungkapan yang kita dapatkan pada umumnya di perbatasan," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Suami Ditangkap Karena Narkoba, Dhawiya Zaida Masih Dilarang Keluarga Ketemu Suami: Masih Syok
Dia menjelaskan, bila peredaran narkoba sudah masuk wilayah Indonesia, akan ada banyak orang yang ditangkap terkait peredaran narkoba.
Hal itu akan mempersulit BNN untuk mengumpulkan barang bukti narkoba.
"Kalau sudah masuk ke Indonesia, dengan jumlah yang besar misal ada 102 ribu butir (ekstasi) kalau itu sampai ke tangan masyarakat, maka berapa ribu orang yang harus kita tangkap," ujar Arman.
Oleh sebab itu, hingga kini BNN fokus lakukan pencegatan, penyitaan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sebelum masuk ke wilayah teritorial Republik Indonesia.