Ayah Cabuli Anak Kandungnya selama 20 Tahun hingga Korban Lahirkan 6 Anak
Seorang ayah tega mencabuli putrinya sendiri selama 20 tahun hingga korban melahirkan enam anak.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Wales terbukti bersalah memperkosa putri kandungnya.
Ia diketahui juga menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkan sang putri 20 tahun terakhir.
Dalam Pengadilan Swansea, si pria disebut juga terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap anak hasil hubungannya itu.
Dalam laporan media lokal, pria itu menyatakan tak bersalah atas 36 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Namun pada Kamis (10/10/2019), pria yang tak disebutkan identitasnya itu dinyatakan bersalah sudah memperkosa putri kandung sendiri.
Baca: Fenomena Langit Berwarna Pink-Ungu Gelap Jelang Badai Topan Dahsyat di Jepang pada Sabtu Kemarin
Baca: VIRAL Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Cantik Usia 18 Tahun: Syarat si Gadis Cuma Mau Suami yang Jujur
Dilaporkan Wales Online via Newsweek, Jumat (11/11/2019), pria itu menjadi ayah enam anak yang dilahirkan putrinya.
Sang buah hati diketahui mulai mengandung di umur 14 tahun.
Kepada juri, korban mengatakan sang ayah berujar dia ingin memberikan "pelajaran" tentang seks, dan melaporkannya ke polisi hingga 2018 lalu.
Jaksa penuntut kemudian membeberkan bahwa pelaku sudah memanipulasi anaknya sendiri dengan membuat kisah rekaan bernama Amelia Sanctuary.
Si pria akhirnya mengaku dia berhubungan seks dengan putrinya itu ketika usia 14 tahun.
Baca: Ayah dan Anak yang Ditangkap Densus 88 di Bali Miliki Hubungan Dekat dengan Penusuk Wiranto
Baca: Kisah Ayah Tega Mutilasi Istri & Anaknya, Berawal Cek-cok, Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun
Namun berdalih dia kemudian diancam.
Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa dia bakal "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.
"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.
Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.