Produk Palsu China Bertebaran di Jepang, Pelaku Penjualan Warga Israel Ditangkap Polisi
Perbuatan tersebut pelanggaran hukum merek dagang dan tindak pidana penjualan barang palsu yang dikategorikan penipuan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tiga pria asing yang diduga menjual handuk palsu dari tim Rugby Selandia Baru ditangkap oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo hari ini (13/11/2019).
"Tiga tersangka dari Israel, salah satunya Kancas Ethan (43), menjual 94 handuk dan muffler (selendang leher) palsu dari All Blacks dekat Tokyo Stadium pada 6 Oktober lalu ketika Piala Dunia Rugby dimainkan melawan Selandia Baru," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu ini (13/11/2019).
Perbuatan tersebut pelanggaran hukum merek dagang dan tindak pidana penjualan barang palsu yang dikategorikan penipuan.
Kancas mengakui mereka mengimpor barang palsu dari Tiongkok dan menjualnya di banyak tempat, tetapi membantah tuduhan bahwa mereka pikir mereka tidak akan menyentuh hukum Jepang.
Polisi masih terus mengusut kasus ini karena diperkirakan lebih banyak lagi produk palsu China beredar di Jepang terkait Piala Dunia Rugby bulan Oktober lalu.