Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 November Diperingati sebagai Hari Anak Universal, Apa Bedanya dengan Hari Anak Internasional?

Hari Ini 20 November 2019 diperingati sebagai Hari Anak Universal yang diresmikan PBB, Apa Bedanya dengan Hari Anak Internasional? Children's Day

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Universal, Apa Bedanya dengan Hari Anak Internasional?
shopify.com
Hari Anak Sedunia jatuh pada 20 November.(shopify.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 20 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Universal.

Hari Anak Universal yang diperingati setiap 20 November ini diresmikan oleh United Nations atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 1954.

Dikutip dari Bobo.id, Rabu (20/11/2019) tujuan dibentuk Hari Anak Universal yang diperingati setiap 20 November adalah untuk mempromosikan tentang kebersamaan internasional, kesadaran, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Hari Anak Universal 3423432
Hari Anak Universal (unicef.org)

Tidak hanya menetapkan Hari Anak Universal, PBB juga mengatur hak-hak anak yang berlaku di seluruh dunia.

Di antaranya adalah hak anak mendapatkan perlindungan dan berbagai fasilitas.

Selain itu juga hak tidak dibedakan berdasarkan penampilan.

Anak-anak harus mendapatkan fasilitas kesehatan dan mendapatkan pendidikan yang baik.

Berita Rekomendasi

Anak yang menyandang disabilitas juga harus mendapatkan fasilitas yang baik.

Hari Anak Universal
Hari Anak Universal (Unicef.org)

Selain PBB mendeklarasikan hak anak, sebanyak 191 negara juga menandatangani perjanjian yang disebut Konvensi Hak Anak.

Konvensi Hak Anak merupakan pelaksana dari Deklarasi Hak Anak.

Ke-191 negara penandatangan juga wajib menjalankan isi konvensi tersebut.

Selain Hari Anak Universal (World's Children Day) ada juga Hari Anak Internasional atau Children's Day.

Keduanya merupakan hari perayaan bagi anak-anak.

Kemudian apa perbedaan Hari Anak Universal dengan Hari Anak Internasional?

Penetapan

Hari Anak Internasional pertama kali dirayakan pada 1857, hari Minggu kedua bulan Juni.

Hari peringatan ini dibuat oleh seorang pendeta di Massachusetts, Amerika.

Peringatan Hari Anak Internasional baru secara resmi diperingati pada tahun 1929 setelah diresmikan di Turki tanggal 23 April.

Kemudian pada 1950 ada peringatan Hari Internasional untuk Perlindungan Anak.

Hari tersebut diperingati pada tanggal 1 Juni yang kemudian diperingati juga sebagai Hari Anak Internasional.

Sedangkan Hari Anak Universal baru diresmikan dan dirayakan pada 20 November 1954 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

PBB pada 1959 mengdopsi Deklarasi Hak Anak.

Kemudian pada 1989 mengadopsi Konvensi tentang Hak Anak.

Tujuan

Secara garis besar tujuan kedua perayaan ini hampir sama.

Keduanya bertujuan sebagai hari peringatan untuk anak-anak.

Perbedaan Hari Anak Internasional dengan Hari Anak Universal terletak pada hal mendasar hari peringatan ini dibuat.

Hari Anak Universal dibuat untuk mengubah cara pandang dan cara orang-orang memperlakukan anak-anak.

Juga diperingati untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Sedangkan Hari Anak Internasional bertujuan untuk melindungi hak-hak dan mengurangi angka anak-anak yang sudah bekerja.

Akan tetapi keduanya memiliki kesamaan.

Keduanya mengadopsi Deklarasi Jenewa.

Menetapkan prinsi untuk melindungi anak-anak dan menerapkan berbagai hak-hak anak.

(Tribunnews.com/Fajar)(Bobo.id/Tyas Wening)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas