Sharonia Paruntu, MUA Indonesia yang Ditahan 14 Jam di Sel Tahanan Singapura Hanya Karena Bawa Tawas
Seorang MUA Indonesia, Sharonia Paruntu ditahan 14 jam di sel tahanan Singapura hanya karena membawa tawas yang dikira narkotika.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Nama Sharonia Paruntu mendadak viral usai kisah penangkapannya di Singapura menjadi sorotan publik.
MUA Indonesia Sharonia Paruntu harus mendekam 14 jam di sel tahanan lantaran hal sepele.
Tak hanya itu, Sharonia Paruntu ditahan di Singapura di malam ulang tahunnya.
Melansir dari laman tng.sg, penangkapan Sharonia dilakukan pihak kepolisian Singapura saat berada di sebuah kamar hotel.
Sumber masalah penangkapan Sharonia itu tak lain hanya karena bedak ketiak atau bedak tawas dicurigai sebagai bubuk narkoba.
Sharonia Paruntu pun menceritakan pengalaman buruknya itu lewat akun Instagram story.
Ia mengungkap kejadian apes itu terjadi pada 10 November tepat di hari ulang tahunnya.
Saat itu, Sharonia Paruntu bersama teman-temannya tengah merayakan hari jadinya di kamar Hotel W, Singapura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.