Bocah 5 Tahun Dibunuh Orangtuanya, Dimasukkan Kandang Kucing, Disiram Air Panas
Kisah pembunuhan sadis yang dilakukan pasangan suami istri ini pun banyak menguras air mata masyarakat yang mengetahui.
Editor: Sugiyarto

Sedangkan dokter Ken Ung mendiagnosis Rahman dengan gangguan perhatian defisit hiperaktif, gangguan penggunaan hipnotis, dan gangguan mudah meledak berselang.
Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Tinggi Singapura.
Pada hari pertama persidangan, pengadilan mendengar bagaimana bocah lima tahun itu disimpan di kandang kucing.
Bocah tak berdaya itu disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, yang terjadi, selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya, dia meninggal.
Kematiannya disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air mendidih 198F yang mengalir di punggung dan betisnya, kata jaksa penuntut.
Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan.
Dia mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek, kata ahli patologi.
Anak itu, yang belum disebutkan namanya karena perintah pengadilan, meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.
Sebuah keluarga asuh telah mengambil anak laki-laki itu, tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011, tetapi ia kemudian kembali ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati yang diputuskan untuk sejumlah pelanggaran termasuk pembunuhan.
Jika terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.
Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut.
Kasus penyiksaan anak di Bali
Kasus pembunuhan anak yang dilakukan pasangan suami istri ini juga mengingatkan pada kasus pembunuhan anak perempuan di Bali, beberapa tahun yang lalu.
Siti Sri Mariani alias Ani (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), diduga menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan majikannya yang sangat kejam dan keji, Meta Hasan Musdalifah (40).