Suku Ainu Diakui Dengan UU Baru Jepang, Dapat Subsidi Sedikitnya 660 Juta Yen
Inilah UU pertama yang resmi diluncurkan untuk kepastian dan perlindungan suku Ainu Jepang sehingga diharapkan posisinya akan lebih kuat lagi
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Suku asli orang Jepang bangsa Ainu mendapat UU Perlindungan yang terbaru dari pemerintah Jepang dan mendapat subsidi sedikitnya 660 juta yen.
"UU Kebijakan Promosi Ainu telah efektif mulai 24 Mei 2019 setelah selama sekitar 10 tahun melakukan survei lapangan di 36 lokasi di Hokkaido dan Tokyo untuk mengumpulkan sebanyak informasi mengenai suku bangsa Ainu," papar Profesor Universitas Hokkaido, Profesor Teruki Tsunemoto siang ini (28/11/2019).
Inilah UU pertama yang resmi diluncurkan untuk kepastian dan perlindungan suku Ainu Jepang sehingga diharapkan posisinya akan lebih kuat lagi di masyarakat Jepang dan juga terlestarikan dengan lebih baik.
Untuk melindungi dan melestarikan bangsa Ainu tersebut, pemerintah Jepang juga mengeluarkan subsidi miliar yen tetapi tahap pertama masih 660 juta yen. menyusul tahap kedua dan selanjutnya nantinya.
Dana tersebut untuk berbagai kegiatan melestarikan bangsa Ainu, promosi pariwisata, pengelolaan paten dan hak cipta Ainu, pengembangan sumber daya manusia Ainu, peningkatan kualitas pelajar Ainu dan sebagainya.
Salah satu peruntukkan untuk untuk pembangunan pusat kegiatan Ainu di kota Shiraoi Hokkaido hanya satu jam perjalanan dari bandara Chitose Sapporo.
Pusat kegiatan itu dengan nama Upopoy yang berarti Bernyanyi di kelompok yang besar, bahasa Ainu.
Akan diresmikan rencana tanggal 24 April 2020 dan sebagai Ketua Penanggungjawab Ainu langsung di bawah Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga.
Bagi penggemar Jepang mau diskusi dan info terbaru Jepang dapat bergabung ke WAG Pecinta Jepang. Kirimkan nama lengkap dan nomor whatsapp ke email: info@jepang.com