Sempat Dikurung 300 Hari, Korban Salah Tangkap Ini Dibebaskan Berkat Investigasi Mandiri Sang Ibu
Seorang pria menjadi korban salah tangkap dan dikurung 300 hari atas dugaan perampokan. Berkat investigasi mandiri sang ibu, pria tersebut dibebaskan.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kasus perampokan terjadi di Osaka pada Juni 2012 lalu.
Atas kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Keisuke Doi ditahan untuk bertanggung jawab.
Doi ditahan lantaran diduga menjadi perampok yang berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak 10.000 yen.
Uang tersebut jika di hitung menggunakan kurs rupiah pada 2019 mencapai Rp. 1.300.000 (belum termasuk inflasi).
Baca: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kiss Hatta: Bandingkan dengan Jefri Nichol hingga Diberi Kejutan Ibunda
Baca: Pelakor dan Pebinor Ternyata Bisa Dipenjara, Kasus Selingkuh Marak di Indonesia, Ini Aturan Hukumnya
Modusnya adalah berpura-pura belanja di sebuah konbini (convenient store) di Kota Izumiotsu, Osaka.
Dikutip dari Tribunnews.com, sang perampok pria menggunakan jas hujan dan topeng.
Lalu ketika penjaga kasir membuka laci uang, pria tersebut langsung merampok uang.
Meskipun sempat ditahan oleh kasir, sang perampok berhasil membawa kabur uang dan melarikan diri.
Salah tangkap
Rupanya Keisuke Doi adalah satu dari enam kasus korban salah tangkap kepolisian Jepang yang terjadi sejak 8 Juni 2002 lalu.
Pembuktian jika Doi tidak bersalah justru diungkap oleh sang ibu.
BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>