Alasan DPR AS Makzulkan Donald Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan dalam pemungutan suara (voting) bersejarah di DPR pada Rabu (18/12/2019).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
"Sangat tragis karena kecerobohan presiden sendiri yang membuat pemakzulan ini perlu diadakan," katanya yang disambut tepuk tangan politisi Demokrat.
Jika lolos, Trump bakal menjadi presiden ketiga setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dibawa ke hadapan Senat.
Di level Senat ini, peluang suami Melania itu untuk disingkirkan mengingat partainya, Republik, menjadi mayoritas.
Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell sudah menyiratkan mereka tidak berhasrat untuk mendepaknya dari Gedung Putih.
Berita Rekomendasi