Menteri Kehakiman Jepang akan Buat UU Anti Berkendaraan Zig-zag
Pemerintah Jepang akan membuat undang-undang anti berkendara secara zig zag menyusul terjadinya kasus kematian akibat mengendarai secara ugal-ugalan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan membuat undang-undang anti berkendara secara zig zag menyusul terjadinya kasus kematian akibat pengendara yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.
"Mengemudi Aori Unten (zig-zag) ilegal di Jepang dan hukumnya akan diatur segera dengan merevisi UU yang ada saat ini," ungkap Masako Mori, Menteri Kehakiman Perundangan Jepang dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019).
Korban sudah ada yang meninggal, cedera akibat mengemudi fatal dan kematian akan diberikan sanksi berat nantinya.
"Demikian pula berhenti di depan kita di jalan tol, dan bahkan menghalangi korban yang sedang mengemudi, juga akan dikenakan hukuman berat nantinya terutama di jalanan tol," ujarnya.
Pejabat Kementerian Kehakiman Takamori menekankan, "Ada beberapa cedera yang disebabkan oleh penyimpangan kendaraan yang berbahaya. Oleh karena itu penting untuk mengambil tindakan yang tepat dan cepat."
Baca: Penampilan Berbeda Prabowo Subianto Kunjungi Kantor Kementerian Pertahanan Jepang, Curi Perhatian
Baca: Jelang Pertemuan PM Jepang di China, Manhole pun Disegel Polisi
Baca: Hotel Mewah Awashima di Jepang Bangkrut, Banyak Properti Hotel Ditawarkan kepada Pengusaha Indonesia
Undang-undang saat ini menyebutkan persyaratan mengemudi yang berbahaya, seperti kecelakaan akibat mendekati di depan mobil, mengemudi dengan kecepatan yang menyebabkan bahaya lalu lintas yang serius.
Namun, tidak ada ketentuan untuk secara langsung mengontrol tindakan berhenti di depan mobil sehingga membahayakan mobil tersebut.
Pada 2017, mengemudi Aori Unten menjadi masalah sosial menyusul kecelakaan di mana empat anggota keluarga tewas atau terluka di Jalan Tol Tomei di Perfektur Kanagawa, menyusul mobil yang jatuh setelah operasi perburuan mobil zig-zag tersebut.
Menteri Masako Mori akan berkonsultasi dengan rapat umum luar biasa tim Investigasi Legislatif pada 15 Januari 2020 untuk revisi UU tersebut.
Kementerian Kehakiman berencana untuk mengajukan proposal ke Diet segera setelah menerima laporan dari Tinjauan Hukum itu.