Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Toko Mie Ini Ditangkap Setelah Beri Opium di Mie yang Disajikan, Buat Pelanggan Ketagihan

Seorang pemilik usaha kuliner mie terpaksa ditangkap polisi lantaran ketahuan beri opium di mie yang disajikannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Pemilik Toko Mie Ini Ditangkap Setelah Beri Opium di Mie yang Disajikan, Buat Pelanggan Ketagihan
Sajian Sedap
Ilustrasi: Mie Goreng Oriental 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik usaha kuliner mie terpaksa ditangkap polisi lantaran ketahuan beri opium di mie yang disajikannya.

Hal tersebut dilakukannya, rupanya untuk membuat para pelanggannya ketagihan.

Menurut Sin Chew Daily via World Of Buzz, seorang pemilik toko mie di Guangxi, Cina tersebut telah ditangkap karena memasukkan opium sebagai bahan dalam mie-nya.

Sehingga pelanggannya akan terus datang kembali untuk mendapatkan lebih banyak.

Namun, sampulnya meledak ketika seorang pelanggan yang makan di tempatnya dites positif morfin selama pemeriksaan obat-obatan terlarang oleh polisi.

Tanaman Opium dengan bunga berwarna merah.
Tanaman Opium dengan bunga berwarna merah. (www.dovetail.org.au)

Pelanggan kuliner mie tersebut pun secara polos menjawab, bahwa dia tidak pernah minum obat apa pun.

Ketika ditanyai lebih lanjut, dia hanya mengatakan bahwa dia makan kuliner mie.

Berita Rekomendasi

Merasa curiga, polisi kemudian pergi ke toko mie tersebut untuk memeriksa apakah mereka menggunakan barang selundupan atau obat-obatan terlarang.

Hasilnya, polisi berhasil menyita sekantong bubuk bahan mie yang dites positif mengandung morfin.

Setelah itu, mereka menutup toko dan menemukan sekitar 76 gram bubuk biji poppy (sejenis obat-obatan terlarang).

Sang pemilik toko mie tersebut pun ditangkap.

Selama interogasi, ia mengaku menggunakan obat-obatan untuk meningkatkan bisnisnya.

Karena opium membuat kecanduan, ia berharap kecanduan itu akan membuat pelanggannya terus datang kembali untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan.

Dia juga mengatakan bahwa bubuk yang dia gunakan ditanam olehnya di kampung halamannya sekitar empat tahun lalu.

Kasus ini masih dalam proses pengadilan dan sedang menunggu penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas