Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Reynhard Sinaga Dikaitkan dengan Rumah Mewah di Depok, Yunarto : Sekalian Bahas Kaos Kakinya

Akibat perbuatannya tersebut, Reynhard Sinaga dijatuhkan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kasus Reynhard Sinaga Dikaitkan dengan Rumah Mewah di Depok, Yunarto : Sekalian Bahas Kaos Kakinya
IST/Mirror.co.uk
Reynhard Sinaga yang Terlibat dalam 159 Kasus Perkosaan, Terbesar dalam Sejarah Kejahatan Seksual di Inggris. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yunarto Wijaya mengkritik pemberitaan kasus Reynhard Sinaga yang merembet pada penelusuran rumah di Depok.

Rumah mewah di Depok disebuy-sebut merupakan tempat tinggal Reynhard Sinaga.

Meski begitu, Yunarto Wijaya menilai rumah mewah di Depok sama sekali tidak berkaitan dengan kasus Reynhard Sinaga.

Reynhard Sinaga merupakan terpidana kasus perkosaan 190 pria di Inggris.

Akibat perbuatannya tersebut, Reynhard Sinaga dijatuhkan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Reynhard dihukum dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Setelah ditelusuri rupanya Reynhard Sinaga memiliki keluarga yang tinggal di Depok.

Berita Rekomendasi

Rumah mewah di Depok ini menjadi satu dengan area Ronatama Graha & Convention Hall.

 Tingga di Rumah Mewah di Depok, Orang Tua Reynhard Sinaga Dikenal Baik Hati

 Cerita Ibunda hingga Teman Kuliah Soal Keseharian Reynhard Sinaga : Ketawanya yang Paling Saya Ingat

 Mengenal Obat GHB, Rape Drug yang Diduga Dipakai Reynhard Sinaga untuk Jerat Korbannya

"Iya benar itu rumahnya Pak Saibun Sinaga, dia tinggal disitu bersama istri dan anak-anaknya," kata Ketua RT Abraham Jonathans.

Abraham mengatakan, rumah yang di tempati oleh orang tua Reynhard itu sudah ditempati selama empat tahun.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas