Rekam Jejak Reynhard Sinaga, WNI yang Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan Terbesar di Inggris
Nama pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga tengah menjadi sorotan publik. Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Reynhard.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
Reynhard terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang di rekam pada dua ponsel pribadinya.
Sebagian korbannya adalah pria muda dengan usia sekira 20 tahunan.
Seluruh korban yang dicabuli oleh Reynhard merupakan pria Inggris berkulit putih.
Ia melakukan aksinya di apartemen pribadi miliknya yang berada di Manchester.
Dalam pemilihan korbanny, Reynhard memilih korban yang tengah dalam konsisi mabuk, agar lebih mudah untuk diajak.
Setelah korban berhasil dibawa Reynhard ke apartemennya, Reynhard segera membius korban dengan obat yang telah dicampur minuman beralkohol.
Ketika korban tak sadarkan diri, ia lantas melakukan aksinya.
Tak hanya diperkosa, saat mencabuli korban, Reynhard juga merekam aksinya dengan menggunakan ponselnya.
Setelah mencabuli korban, Reynhard lantas mengambil barang-barang pribadi milik korbannya.
Barang-barang tersebut berupa jam, kartu identitas, hingga foto profil akun media sosial korban.
Saat korban telah sadarkan diri, Reynhard lantas merangkai cerita palsu terhadap para korbannya.
Reynhard mengarang cerita bahwa para korbannya mabuk dan datang ke apartemen miliknya untuk mengisi daya handphone selulernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.