Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Cara Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria, Dihukum Seumur Hidup, Ini Deretan Faktanya

Terungkap cara Reynhard Sinaga perkosa ratusan pria di apartemennya hingga dihukum seumur hidup. Berikut deretan fakta kasus pemerkosaannya.

Editor: ninda iswara
zoom-in Terungkap Cara Reynhard Sinaga Perkosa Ratusan Pria, Dihukum Seumur Hidup, Ini Deretan Faktanya
TribunNewsmaker.com Kolase/ GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC/ Facebook via BBC
Reynhard Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM - Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang tinggal di Inggris ini tengah mencuri perhatian.

Reynhard Sinaga menjadi buah bibir lantaran tersandung kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria.

Pria asal Indonesia ini tersandung 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap ratusan korban pria.

Kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan Reynhard Sinaga dalam kurun waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Dari 159 kasus yang menjerat Reynhard Sinaga, terdapat 136 pemerkosaan.

Bahkan sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh pria berusia 36 tahun tersebut.

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019.
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. (GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC)

Dari kasus yang menjeratnya ini, Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

BERITA TERKAIT

Melansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin 6 Januari 2020, menyebutkan bahwa Reynhard Sinaga sama sekali tak menunjukkan penyesalan.

Reynhard Sinaga juga tak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.

Kini terungkap deretan fakta kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga terhadap 48 pria yang menjadi korbannya.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas