Reynhard Sinaga Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di Inggris, Kemenlu Pastikan Hak WNI Terpenuhi
Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah memastikan hak-hak Reynhard sebagai WNI tetap terpenuhi dan difasilitasi dengan baik.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Setelah kunci ponselnya terbuka, Reynhard langsung mengambil ponselnya.
Tindakan tersebut justru membuat pihak terkait semakin curiga.
Kemudian, pihak kepolisian mengambil ponsel Reynhard sebagai barang bukti potensial.
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan rekaman video saat Reynhard memperkosa korban terakhirnya yang saat itu mendekam di penjara.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan dan menemukan ponsel milik Reynhard yang lain.
Dalam dua ponsel itu ditemukan 800 video yang berisi tindakan pemerkosaan tersebut.
Reynhard diketahui melakukan tindak pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap laki-laki yang tak sadarkan diri.
Melalui video yang direkam diketahui para korban biasanya mendengkur dengan keras serta diperkosa berulang kali dalam waktu beberapa jam.
Diketahui juga melalui video tersebut, Reynhard mencoba memaksa beberapa korban yang terlihat tertekan meski tak sadarkan diri.
Bahkan, dalam video yang direkam Reynhard beberapa korban muntah saat diperkosa.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.