Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reynhard Sinaga Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di Inggris, Kemenlu Pastikan Hak WNI Terpenuhi

Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah memastikan hak-hak Reynhard sebagai WNI tetap terpenuhi dan difasilitasi dengan baik.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Reynhard Sinaga Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan di Inggris, Kemenlu Pastikan Hak WNI Terpenuhi
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirro
Apa itu GHB? Lantas apa efeknya? GHB dipakai Reynhard Sinaga untuk membius korbannya demi ia melancarkan aksi. 

Setelah kunci ponselnya terbuka, Reynhard langsung mengambil ponselnya.

Tindakan tersebut justru membuat pihak terkait semakin curiga.

Kemudian, pihak kepolisian mengambil ponsel Reynhard sebagai barang bukti potensial.

Setelah melakukan pengecekan, ditemukan rekaman video saat Reynhard memperkosa korban terakhirnya yang saat itu mendekam di penjara.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan dan menemukan ponsel milik Reynhard yang lain.

Dalam dua ponsel itu ditemukan 800 video yang berisi tindakan pemerkosaan tersebut.

Reynhard menyanggah perkosaan walaupun bukti menunjukkan para korban yang diperkosa tidak sadar.
Reynhard menyanggah perkosaan walaupun bukti menunjukkan para korban yang diperkosa tidak sadar. (Facebook via BBC Indonesia)

Reynhard diketahui melakukan tindak pemerkosaan serta pelecehan seksual terhadap laki-laki yang tak sadarkan diri.

Berita Rekomendasi

Melalui video yang direkam diketahui para korban biasanya mendengkur dengan keras serta diperkosa berulang kali dalam waktu beberapa jam.

Diketahui juga melalui video tersebut, Reynhard mencoba memaksa beberapa korban yang terlihat tertekan meski tak sadarkan diri.

Bahkan, dalam video yang direkam Reynhard beberapa korban muntah saat diperkosa.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas