Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas

KRI Usman Harun 359 Peringatkan Kapal Coast Guard China di Natuna Melalui Radio Komunikasi

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Petugas di Coast Guard China itu pun terdengar menekannya agar pihak TNI Angkatan Laut Indonesia tidak mengintervensi Tiongkok.

"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini. Bertugas di wilayah laut di bawah yuridiksi Tiongkok, Jangan mengintervensi kami. Ganti," jawab petugas di Coast Guard China.

Reaksi Keras Indonesia

Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).

Pasalnya, pasca- kunjungan Presiden Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, dikutip dari Kompas.com, keberadaan kapal ikan asing di perairan tersebut masih terdeteksi atau masih ada.

Hal tersebut terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.

"Jumlahnya sekitar 30 KIA ( kapal ikan asing)," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

Berita Rekomendasi

Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.

Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing,  Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020).  Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan  Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir kapal ikan asing tersebut.

Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal Coast Guard China agar kapal ikan asing segera keluar dari wilayah Indonesia.

Namun demikian, jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.

ACT AJak Masyarakat Bergerak Menjaga Natuna

Sementara itu, dikabarkan Tribunnews sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak masyarakat Indonesia untuk bergerak menjaga Natuna.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas