Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pijat Seorang Wanita, Instruktur Gym Kunci Pintu Lakukan Pelecehan, Dituntut 8 Tahun Penjara

Seorang instruktur gym dituntut hukuman 8 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual berkedok pemijatan gratis

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pijat Seorang Wanita, Instruktur Gym Kunci Pintu Lakukan Pelecehan, Dituntut 8 Tahun Penjara
mothership.sg
Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang wanita.

Sebagai korban, ia tak menduga diberlakukan tak senonoh oleh instruktur Muay Thai yang diikutinya.

Berawal dari iming-iming pemijatan Thailand gratis, insiden pelecehan seksual dilancarkan Sang Instruktur.

Bahkan pelaku mengunci pintu dan diduga telah merencanakan aksinya tersebut.

ILUSTRASI Muay Thai - Petarung dari Zealot Muay Thai Sharon Suhartono (hitam) saat melawan petarung Onix MMA Singapura Lim Jia Bing (biru) pada bertanding pada kejuaraan Muay Thai Road Victory 7 di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (22/10/2017). Pada pertandingan tersebut dimenangkan oleh Lim Jia Bing dari Onix MMA Singapura. Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Muay Thai - Petarung dari Zealot Muay Thai Sharon Suhartono (hitam) saat melawan petarung Onix MMA Singapura Lim Jia Bing (biru) pada bertanding pada kejuaraan Muay Thai Road Victory 7 di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (22/10/2017). Pada pertandingan tersebut dimenangkan oleh Lim Jia Bing dari Onix MMA Singapura. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kronologi

Seperti yang dikabarkan oleh mothership.sg, si pelaku bernama Tan Wai Luen alias Ivan telah dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.

Terjadinya peristiwa diceritakan korban, wanita usia 33 tahun dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

Wanita itu bersaksi bahwa dia telah menghadiri kelas Muay Thai pada 1 Oktober 2016, di Encore Muay Thai, pusat kebugaran yang berlokasi di Joo Chiat.

Ketika dia tiba di gym sekitar pukul 12:15, Tan memperkenalkan diri sebelum melakukan aksi kejinya.

Setelah itu, Tan mengadakan kelas Muay Thai, yang diikuti korban dan tiga wanita lainnya.

Kelas berakhir sekitar dua jam kemudian dan tiga wanita lainnya pergi, sementara Tan dan wanita itu masih tinggal untuk membahas member yang ditawarkan gym.

Selama diskusi, Tan menawari wanita itu pijatan Thailand gratis.

Tan memberi tahu korban bahwa dirinya adalah satu-satunya di gym yang terlatih.

Wanita itu menerima tawarannya, dan atas arahan Tan melanjutkan ke meja pijat gym.

Menutup tirai lalu melakukan 'aksi'

Tan lalu menutup tirai, dan korban melepas pakaian kecuali celana dalamnya.

Dia kemudian berbaring telungkup di atas meja dan menutupi dirinya dengan handuk.

Tan kemudian mulai memijatnya dengan tangan dan minyak zaitun.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Kavita Uthrapathy mengatakan kepada pengadilan bahwa Tan memijat paha bagian dalam wanita itu, di dekat alat kelaminnya.

Ini membuatnya merasa tidak nyaman, terbukti korban menggerakkan kakinya untuk menunjukkan ketidaknyamanannya.

Tan kemudian berhenti memijat paha bagian dalam dan pindah ke betisnya, sebelum kemudian kembali memijat paha bagian dalam.

Tapi kali ini, dia menyelipkan jarinya ke celana wanita itu dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita itu.

Wanita itu berbalik dan berteriak "Oi!" pada Tan.

Tan kemudian melepaskan jarinya dari selangkangannya tetapi tidak meminta maaf atau mengatakan apa pun.

Pijat berlanjut selama sekitar 10 hingga 15 menit, dengan wanita itu berganti pakaian dan meninggalkan gym sesudahnya.

Ketika dia pergi, wanita itu menyadari bahwa pintu telah dikunci dari dalam.

Menurut tuntutan jaksa, kejadian tersebut membuat korban sadar bahwa aksi Tan terencana.

Dia menghubungi co-founder gym, Vivian Chan, sehari kemudian dan mengirim  pesan bahwa Tan melakukan pelecehan seksual .

Chan kemudian mengkonfrontasi Tan dengan tuduhan, namun membantah memijat wanita itu.

Wanita itu berniat membuat laporan polisi tetapi Chan akhirnya membuat laporan terlebih dahulu.

Bantah lakukan pelecehan seksual

Di pengadilan, Chan bersaksi bahwa gym tidak menawarkan pijat Thailand sebagai bagian dari layanannya.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa dalam pengajuan kasus, penuntut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam kesaksian Tan.

Dia awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak memberikan pijatan sama sekali.

Ketika persidangan dimulai, pelaku mengakui bahwa ia telah menyentuh alat kelamin wanita itu.

Pemberitaan CNA, Hakim Distrik Ong Chin Rhu mengatakan bahwa alasan terdakwa tidak kredibel dan membuat-buat versi cerita.

Ong juga menemukan bukti bahwa penjelasan wanita korban pelecehan masuk akal.

Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita
Instruktur Muay Thai lakukan pelecehan seksual kepada wanita (mothership.sg)

Dituntut 8 tahun penjara

Kasus ini telah ditunda hingga 7 Februari.

Menurut CNA, Tan terancam hukuman penjara delapan tahun.

Tan memposting di halaman Facebook-nya bahwa ia berhenti bekerja di gym pada November 2016.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas