Paksa Anak Kandung Lakukan Oral Seks saat Istri sedang Tidur, Seorang Ayah Dipenjara 10 Tahun
Soerang ayah memaksa anak kandungnya lakukan oral seks lalu masturbasi dan tidur, ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa bejat dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya.
Ia memaksa gadis berusia 15 tahun untuk melakukan oral seks kepadanya.
Kejadian baru terungkap selang dua tahun setelah anak sulung korban nafsu ayahnya itu berani bercerita kepada sang ibu.
Lelaki berusia 50 tahuh itu lalu ditangkap dan baru saja dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun lebih empat bulan.
Seperti diberitakan oleh mohership.sg, seorang ayah di Korea dipidana 10 tahun 4 bulan setelah memaksa anak perempuannya melakukan oral seks padanya.
Dia pun dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang berusia 15 tahun.
Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan penyerangan seksual dan dijatuhi hukuman di pengadilan pada Rabu (22/1/2020).
Kronologi kejadian
Menurut dokumen pengadilan, korban adalah anak tunggal dan tinggal bersama ayah dan ibunya di satu kamar.
Dia biasanya berbagi kamar dengan ibunya, sementara ayahnya, yang bekerja sebagai penjaga keamanan, tidur di sofa di ruang tamu.
Saat itu pada malam hari akhir 2016, korban dan ayahnya sedang minum bir.
Si ayah lalu mabuk.
Setelah kembali ke rumah, gadis itu berbaring di tempat tidur sofa di ruang tamu karena dia tidak ingin mengganggu ibunya yang sudah tidur di dalam kamar.
Segera setelah itu, ayahnya bergabung dengannya di tempat tidur sofa.