Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Anak Kandung Lakukan Oral Seks saat Istri sedang Tidur, Seorang Ayah Dipenjara 10 Tahun

Soerang ayah memaksa anak kandungnya lakukan oral seks lalu masturbasi dan tidur, ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
zoom-in Paksa Anak Kandung Lakukan Oral Seks saat Istri sedang Tidur, Seorang Ayah Dipenjara 10 Tahun
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual 

Korban meminta ayahnya untuk menidurkannya dengan menepuk paha atau lengannya, seperti biasanya.

Namun, kali ini, gadis itu merasakan ada sesuatu yang salah ketika ayahnya menyelipkan tangannya di bawah kausnya.

Dia bertanya kepada ayahnya apa yang dia lakukan.

Korban lalu beranjak dan mengatakan kepada sang ayah untuk tidak mendekatinya.

Namun, sang ayah tetap menekannya dan mencoba mencium sementara si anak ingin pergi.

Pria itu berulang kali mengatakan kepada putrinya untuk tetap diam hingga melakukan pelecehan kepada korban.

Sang ayah lalu memaksa sang anak melakukan oral seks kepadanya.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, pelaku melakukan masturbasi di toilet, dan kembali ke sofa lalu tidur.

Gadis itu tetap di ruang tamu dan tak ingin bercerita kepada ibunya.

Ia tak ingin ada keributan terjadi karena sering kali terjadi perselisihan antara ayah dan ibunya.

Pada bulan Maret 2017, gadis itu dipindahkan oleh Kementerian Sosial dan Pengembangan Keluarga setelah pelaku mengancamnya dengan pisau saat terjadi masalah keluarga.

Di rumah kesejahteraan itu, korban bertemu beberapa teman asramanya yang juga menjadi korban kekerasan seksual.

Mengetahui bahwa dia tidak sendirian dalam mengalami cobaan seperti itu, pada Januari 2018, gadis itu memberi tahu ibunya tentang kejadian yang dialami bersama ayahnya.

Dia kemudian mengajukan laporan polisi terhadap ayahnya pada 23 Januari 2018, ayahnya ditangkap sehari setelah pelaporan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas