Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Reynhard Sinaga: Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup

Kasus Reynhard Sinaga belum sepenuhnya selesai, jaksa mengajukan banding agar Reynhard tidak dapat bebas untuk seumur hidupnya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
zoom-in FAKTA Terbaru Reynhard Sinaga: Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirro
Reynhard Sinaga 

Perintah seumur hidup ini menyebabkan pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara dan biasanya ini digunakan pada kasus pembunuhan paling serius.

Dengan begitu, pria 36 tahun ini tidak akan pernah memenuhi syarat untuk bebas dari penjara.

"Setelah mempertimbangkan dengan cermat rincian kasus ini, Saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke pengadilan banding," imbuhnya." ujar Cox yang dilansir The Guardian.

Hal ini dilakukan oleh Cox karena Reynhard telah melakukan tindakan yang keji terhadap para korbannya.

Ia juga terlihat tidak memiliki rasa bersalah sedikitpun saat mendengar keterangan korban di persidangannya kala itu.

Padahal akibat dari perbuatan Reynhard itu, para korban memiliki trauma yang sangat besar dan butuh waktu lama untuk menyembuhkan erasa trauma tersebut.

"Reynhard telah melakukan sejumlah serangan yang mengerikan," ujar Cox.

BERITA TERKAIT

"Dalam waktu yang lama menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis yang besar bagi para korbannya," imbuhnya.

Terkait pengajuan banding terhadap kasus Reynhard ini, Cox mengaku tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.

Apakah hakim pengadilan banding akan memutuskan pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris ini harus mati di penjara setelah mendapat intervensi dari Jaksa Agung.

"Kini keputusan berada di pengadilan, apakah akan menambah hukuman itu,” ujar Cox.

Kasus Reynhard Sinaga

Apa itu GHB? Lantas apa efeknya? GHB dipakai Reynhard Sinaga untuk membius korbannya demi ia melancarkan aksi.
Apa itu GHB? Lantas apa efeknya? GHB dipakai Reynhard Sinaga untuk membius korbannya demi ia melancarkan aksi. (DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirro)

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas