WNI di Singapura Diimbau Tetap Beraktivitas Seperti Biasa Namun Selalu Waspada
KBRI mengingatkan agar WNI di Singapura tetap waspada serta mengikuti anjuran Kementerian Kesehatan Singapura dan Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura kembali mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan aktivitas dengan normal, mengingat bertambahnya jumlah korban positif virus corona di negeri Singa itu.
KBRI mengingatkan agar WNI di Singapura tetap waspada serta mengikuti anjuran Kementerian Kesehatan Singapura dan Indonesia.
"KBRI kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura untuk beraktivitas normal, namun tetap waspada dan ikuti anjuran kesehatan Kementerian Kesehatan Singapura dan Indonesia, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan, Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," sebut keterangan pers KBRI Singapura yang diterima Tribun, Kamis (6/2/2020).
Sampai tanggal 5 Februari 2020, sesuai penjelasan Kementerian Kesehatan Singapura terdapat 28 orang yang telah dinyatakan positif terkena virus berjenis 2019-nCoV termasuk satu orang warga negara Indonesia.
Baca: KBRI Singapura Belum Bisa Temui WNI yang Positif Corona
Dilaporkan pula satu orang telah dinyatakan pulih dan selesai menjalani perawatan, sementara 295 orang dinyatakan negatif dan 62 orang masih menunggu hasil pemeriksaan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor 63259220.
Adapun untuk kontak darurat dari Pemerintah Singapura yaitu Singapore Civil Defense Force Emergency Ambulance di 995 dan fasilitas kesehatan untuk penanganan conoravirus yang dapat menjadi rujukan antara lain National Center for Infection Disease (NCID) Singapura di nomor 62566011 dan Singapore General Hospital di nomor 63214311.
Serta Kontak Layanan KBRI yang bisa dihubungi adalah 67377422 dan hotline 92953964.