Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pemakaman Kilat Korban Corona di China, Dilarang Dikubur Hingga Lewati Jalur Khusus

Terus bertambahnya korban tewas akibat virus corona, Pemerintah China lakukan proses pemakaman secara cepat. Ini sederet prosesnya.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in Sederet Pemakaman Kilat Korban Corona di China, Dilarang Dikubur Hingga Lewati Jalur Khusus
South China Morning Post, Daily Miror
Kolase foto Jasad pasien virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Terus bertambahnya korban tewas akibat virus corona, Pemerintah China lakukan proses pemakaman secara cepat. Ini sederet prosesnya.

Tak banyak yang bisa dilakukan Pemerintah China saat banyak warganya meninggal dunia akibat virus corona.

Hingga kini jumlah korban tewas virus corona di China sudah mencapai lebih dari 1.300.

Alhasil Pemerintah China pun tak punya banyak waktu untuk mengurus pemakaman ribuan korban tewas virus corona tersebut.

Bahkan untuk prosesi pemakamannya, Pemerintah China pun sudah memiliki aturan baru.

 Jatuh Korban Tewas Virus Corona di Thailand, Singapura, Benarkah Indonesia Nihil? WHO Bongkar Fakta

 Dilihat dari Satelit, Wuhan Kota Pusat Virus Corona Tampak Menyala, Ilmuwan: Akibat Kremasi Mayat

Salah satunya China melarang jenazah korban virus corona dikuburkan.

Tak hanya itu pemerintah juga tak memperbolehkan keluarga atau tim medis membuka kantong jenazah.

BERITA TERKAIT

Selain itu Pemerintah China juga sudah menyiapkan rute khusus untuk penghantaran jenazah menuju tempat kremasi.

Aturan tersebut nampaknya membuat keluarga yang ditinggalkan tak akan bisa melihat anggota keluarganya untuk yang terakhir kali.

korban corona dan penampakan Kota Wuhan dilihat dari Satelit
korban corona dan penampakan Kota Wuhan dilihat dari Satelit (Windy.com via Daily Mail)

Keputusan tersebut mulai diberlakukan oleh Pemerintah China sejak 1 Februari 2020 lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas