Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Jasa Pemakaman Ramah Lingkungan, 30 Hari Sisa Jenazah Dijadikan Pupuk Tanaman, Simak Prosesnya

Muncul jasa pemakaman ramah lingkungan. Jenazah dibiarkan melapuk hingga hancur 30 hari lalu dijadikan pupuk tanaman bagi keluarga. simak prosesnya.

Editor: Octavia Monalisa
zoom-in Viral Jasa Pemakaman Ramah Lingkungan, 30 Hari Sisa Jenazah Dijadikan Pupuk Tanaman, Simak Prosesnya
Shutterstock, intisari.grid.id
Kolase foto pemakaman ramah lingkungan di Washington, Amerika 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai Februari ini, Pemerintah Amerika resmi membuka jasa pelapukan atau pemakaman jenazah manusia yang ramah lingkungan. Simak prosesnya.

Sebuah perusahaan di Amerika mengklaim dapat menciptakan pemakaman yang ramah lingkungan.

Proses pemakaman jenazah manusia yang ramah lingkungan ini dikenal dengan istilah recompose.

Mereka mengatakan bahwa jaringan lunak manusia dapat melapuk seutuhnya dalam waktu 30 hari saja.

 Viral Perjuangan Suami Rawat Istri Terinfeksi Virus Corona, Terus Mendekat Meski Dibentak: Keluar!

 Tertimpa Pohon, Bayi Tewas, Istri Alami 3 Patah Tulang, Pria Ini Viral Saat Tagih Janji Pemerintah

Siapa sangka, jasa pemakaman ramah lingkungan di Washington, Amerika ini sudah mulai ramai diminati banyak orang.

Melansir dari Intisari.grid.id, recompose disebutkan sebagai salah satu alternatif untuk menyelamatkan bumi dari pembakaran.

Salah satunya dengan mengurangi kegiatan kremasi atau penguburan trandisional menjadi proses pelapukan jenazah manusia.

CEO dan pendiri Recompose, Katrina Spade
CEO dan pendiri Recompose, Katrina Spade (Instisari.grid.id)
Berita Rekomendasi

CEO Recompose sekaligus pendirinya, Katrina Spade, katakan jika kekhawatiran mengenai perubahan ikli telah menjadi faktor penting yang setir orang-orang tertarik dengan jasa ini.

Mengutip dari wawancara dengan BBC News, Katrina menyebut "sudah ada 15 ribu orang yang mendaftar untuk program ini.

"DPR juga sudah legalkan hal ini di Washington, yang menerima respon dari kedua partai, membolehkan isu ini lolos dari rapat DPR sejak pertama kali diajukan.

HALAMAN SELANJUTNYA ===============>

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas