Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Musik Privat di Jepang Diharuskan Bayar Biaya Hak Cipta

Perselisihan antara Jasrac (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) dengan sekolah musik tentang "biaya hak cipta" akan diputuskan dalam sidang, Jumat sore.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Musik Privat di Jepang Diharuskan Bayar Biaya Hak Cipta
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kantor pusat Billboard Jasrac (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) di Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perselisihan antara Jasrac (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) dengan sekolah musik tentang "biaya hak cipta" akan diputuskan dalam sidang, Jumat (28/2/2020) sore nanti.

"Pengadilan akan menentukan apakah memainkan musik untuk pengajaran di kelas musik (kursus di rumah) sama dengan bermain di depan umum," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020).

Pihak kelompok musik kursus pribadi belajar musik telah menuntut Jasrac (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) soal hak cipta yang diharuskan membayar 2,5 persen per lagu apabila dipakai di setiap kursus musik mana pun, termasuk private lesson.

Kelompok musik pengajaran musik pribadi itu melihat bahwa yang dilakukan itu adalah pendidikan kepada anak-anak, bukan untuk umum.

Kantor pusat Billboard Jasrac  (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) di Tokyo
Kantor pusat Billboard Jasrac (Asosiasi Hak Cipta Musik Jepang) di Tokyo (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sedangkan Jasrac menganggap hal itu juga untuk umum dan pengajaran private lesson musik pribadi itu pun untuk bisnis cari uang.

Namun pihak kelompok pengajaran musik pribadi menyatakan hal itu memang benar dibayar tetapi bukanlah bisnis.

Berita Rekomendasi

"Kalau anak-anak tidak bisa dipaksakan mau lagu apa biasanya mereka pilih sendiri lalu kita ajarkan lagu tersebut. Jadi bukan bersifat bisnis, tetapi lebih kepada pendidikan dan kita tidak berbisnis umum seperti pengusaha layaknya," kata seorang guru piano Jepang, Akiyama kepada Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020).

Baca: Senyum Alyssa Daguise Luluhkan Hatinya, Al Ghazali Pilih CLBK

Baca: Ahmad Dhani dan Maia Estianty Bertemu, Al Ghazali Menangis, Dul Jaelani: Cinta Bersemi Kembali

Baca: Arab Saudi Stop Sementara Umrah, Jemaah Indonesia Pasrah: Sudah Naik ke Pesawat, Suruh Turun Lagi

Menurutnya, kalau diputuskan pengadilan pembayarannya seperti yang diinginkan Jasrac, berat rasanya mengajarkan lagi bagi para guru musik private lesson nantinya karena bayarnya cukup besar 2,5 persen dari biaya hak cipta lagunya.

"Sedangkan pengajaran lagu kan tidak hanya satu saja, bisa beberapa lagu kita ajarkan kepada seorang anak sesuai kesenangan dia. Ini sepenuhnya pendidikan kepada per orang bukan bersifat umum," kata dia.

Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas