Berlaku Mulai Hari Ini, Diskon Tiket Pesawat Hingga 50%!
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan diskon tiket pesawat ke 10 destinasi wisata dimulai sejak hari ini, Minggu (1/1/2020)
Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan diskon tiket pesawat ke 10 destinasi wisata dimulai sejak hari ini, Minggu (1/1/2020).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan.
Baca: Profil Kapil Mishra, Sosok yang Diduga Provokator Penyerangan Terhadap Umat Islam di India
Baca: Viral Bayi Cemberut saat Dilahirkan, Tak Menangis saat Buka Mata, Dokter Heran Sampai Bilang Begini
Pemberian insentif berupa subsidi untuk harga tiket ini dilakukan oleh pemerintah karena penurunan bisnis pariwisata Indonesia akibat wabah virus corona.
Budi Karya mengatakan bahwa diskon tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Maret 2020, berlaku selama tiga bulan hingga 31 Mei 2020.