Singapura Umumkan WNI Ketiga Positif Virus Corona, Dirawat di NCID, Merupakan Kasus Impor
Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Singapura kembali bertambah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona di Singapura kembali bertambah.
Kini total ada 3 WNI yang dinyatakan positif Covid-19 di Negeri Singa tersebut.
Kasus ketiga WNI yang positif virus corona adalah seorang WNI berusia 64 tahun.
Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura menjelaskan, WNI yang bersangkutan tiba di Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
Kemudian WNI tersebut dinyatakan positif virus corona pada Minggu (8/3/2020) pagi.
WNI yang dinyatakan positif corona saat ini tengah dirawat di ruang isolasi National Centre for Infectious Disease.
Dalam keterangannyam dijelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus impor.
Namun, MOH tidak menyebutkan negara mana WNI berjenis kelamin pria ini terjangkit virus tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/3/2020), seorang WNI lain berjenis kelamin perempuan positif terinfeksi virus corona.
Mengutip dari Kompas.com, informasi tersebut telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana mengatakan, WNI yang positif virus corona adalah wanita berusia 62 tahun.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Ratna.
Baca: 1 WNI di Singapura Positif Virus Corona, Ini Penjelasan KBRI
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Perempuan WNI Usia 62 Tahun di Singapura Positif Corona
Perempuan tersebut saat ini dirawat di National Universiy Hospital.
Sejauh ini, WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.