WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta
WNI berusia 65 tahun di Singapura dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Sebelumnya sudah tunjukkan gejala saat di Jakarta
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 65 tahun di Singapura dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Pria ini merupakan WNI keempat yang dinyatakan positif Covid di Negeri Singa tersebut.
Tiba di negara tersebut pada 7 Maret 2020, ia diidentifikasi sebagai kasus positif ke-152 di sana.
"Pada 9 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif Covid-19 ke-152 di Singapura, yaitu WNI berusia 65 tahun yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020," demikian bunyi keterangan Kedutaan Besar RI di Singapura, Selasa (10/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Wabah Virus Corona Semakin Masif, Gelaran Festival Musik Coachella Kemungkinan Akan Ditunda
Sebelum berangkat ke negeri Singa itu, WNI tersebut sudah merasakan gejala Covid-19 sejak tanggal 28 Februari.
Saat itu ia sedang berada di Jakarta.
WNI tersebut memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret 2020, namun belum diketahui dirinya positif Covid-19.