Sidang Kasus Ditembak Jatuhnya Pesawat MH17 di Amsterdam, Tersangka Hadapi Dakwaan Pembunuhan
Persidangan kasus ditembak jatuhnya maskapai pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 digelar di Amsterdam, Belanda, Senin (9/3/2020).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
Empat orang tersangka diamankan oleh petugas berwenang, yakni Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov dan Igor Girkin (Rusia), Leonid Kharchenko (Ukraina).
Persidangan di Belanda
Negara-negara yang berpartisipasi dalam penyelidikan: Ukraina, Belanda, Australia, Malaysia, dan Belgia sepakat pada 2017 untuk mengadakan persidangan di Belanda.
Persidangan tersebut juga dilaksanakan di bawah hukum Belanda setelah upaya untuk mendirikan pengadilan atas dukungan PBB yang didirikan karena oposisi Rusia.
"Pemerintah Australia bertekad untuk mendapatkan keadilan bagi para korban MH17," kata bendahara Australia Josh Frydenburg kepada media, Senin (9/3/2020).
"Membawa para tersangka ke pengadilan melalui proses peradilan yang terbuka dan independen mengirimkan pesan yang kuat," kata Josh Frydenburg.
"Australia berdiri bersama teman-teman Belanda kami dan mitra internasional kami dalam melanjutkan proses ini untuk menghadirkan keadilan bagi para korban MH17," terang Josh Frydenburg.
Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat menghadapi hukuman seumur hidup di penjara.
Namun, Rusia tidak mengekstradisi warganya.
Kremlin mempertanyakan legitimasi penyelidikan internasional dan independensi pengadilan.
Mungkin saja para tersangka dapat berpartisipasi melalui tautan video.
Diketahui keluarga beberapa korban menghadiri audiensi.
"Kami berpikir bahwa Rusia masih memiliki beberapa jawaban untuk diberikan kepada kami," Sander van Luik, yang saudara lelakinya tewas dalam kecelakaan itu.
Pernyataan itu ia sampaikan pada sebuah protes di depan Kedutaan Besar Rusia di Den Haag pada hari Minggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.