Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita
Produser film hollywood, Harvey Weinstein resmi dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Harvey kemudian menghadapi tuntutan pidana lanjut, karena pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles.
Beberap jam setelah jaksa memutuskan 23 tahun penjara untuknya, Harvey dilarikan ke rumah sakit.
Menurut seorang juru bicara, Harvey merasakan sakit di dadanya dan menjalankan operasi jantung di Rumah Sakit Bellevue, Manhattan.
Sejumlah Aktris dan Wanita yang Bekerja Pada Harvey Buka Suara
Harvey dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana seksual tingkat pertama pada asisten produksi Miriam Haley pada 2006.
Pada 2013 dia didakwa pemerkosaan tingkat tiga kepada aktris Jessica Mann.
Para juri di pengadilan New York membebaskan dirinya dari tuduhan paling serius, yakni predator seksual ganas.
Tuduhan ini bisa membuatnya dipenjara lebih lama lagi.
Sebanyak enam wanita bersaksi selama persidangan pada Rabu lalu.
Mereka mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh Harvey.
Dua wanita memberikan pengakuannya di pengadilan.
"Ini membuatku ketakutan secara mental dan emosional," kata Haley dilansir BBC.
Wanita ini mengaku Harvey telah memaksanya melakukan oral seks.
"Apa yang dia lakukan tidak hanya merendahkan harga diriku sebagai seorang manusia dan wanita, tapi juga merusak kepercayaan diriku," jelasnya.