Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita
Produser film hollywood, Harvey Weinstein resmi dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Mann mengkritik Harvey yang menurutnya suka memutarbalikkan fakta selama persidangan berlangsung.
Dia berharap Harvey akan dijatuhi hukuman setimpal sebab dia mengatakan 'kita tidak perlu lagi khawatir terhadap moster yang sembunyi di lemari kita'.
Advokat Distrik Manhattan, Cyrus Vance Jr beterimakasih dengan pengadilan yang sudah menjatuhkan hukuman berat untuk predator seks ini.
Seorang wanita lainnya bercerita tentang cara Harvey membungkam para wanita korbannya tersebut.
"Harvey Weinstein mengerahkan sedikitnya satu pasukan mata-mata untuk membuat para wanita diam."
"Tapi mereka menolak untuk diam dan mereka ternyata didengar," ujar wanita ini.
"Kata-kata mereka (korban Harvey) bisa menjatuhkan predator seks ini dan menempatkannya di balik jeruji besi."
Menurutnya, kejadian ini bisa memberi harapan bagi para penyintas kekerasan seksual di seluruh dunia.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)